Gawat ! Diduga Kuat SPBU 14.212.220 Asahan Mengisi BBM Petralite ke jerigen.

Gawat ! Diduga Kuat SPBU 14.212.220 Asahan Mengisi BBM Petralite ke jerigen.
Operator Pompa mengisi ke jerigen mengakibatkan pengisi BBM Antri lama.(BisaNews.id/KIKI)

ASAHAN | BisaNews.id | PT.PERTAMINA (PERSERO ) melalui anak usaha khusus distribusi bahan bakar minyak (BBM) melarang keras pembelian BBM subsidi jenis pertalite dengan menggunakan jerigen.

Hal ini tidak di benarkan karena pertalite telah di tetapkan sebagai jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) pengganti premium.Larangan tersebut sebagaimana di atur surat edaran MENTERI ESDM NO.13/2017 mengenai ketentuan penyaluran bahan bakar minyak melalui penyalur.

Terkait semua itu jelas sudah ada ketentuan nya dari MENTERI ESDM bahwa untuk BBM bersubsidi itu tidak di perkenankan untuk diperjual belikan kembali , langkah ini dilakukan menyusul di tetapkan nya pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP), sesuai dengan kepmen ESDM nomor 37 tahun 2022.

Di duga kuat SPBU 14.212.220 Jl.Hos.Cokro aminoto Kisaran Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan jual Petralite kejerigen.

Perihalnya saat awak media online BisaNews.id ini hendak mengisi BBM Jenis Petralite mengantri cukup lama dikarenakan Pengisi BBM di SPBU 14.212.220 lebih mengutamakan/mendahulukan pengisian ke jerigen.

Seperti terlihat pada Photo wartawan BisaNews.id Operator SPBU ini Rabu Malam ( 07/08/ 2024 )sekitar jam 20 : 00 Wib melayani pembeli yang menggunakan jerigen.

Ketika Awak media melakukan konfirmasi terkait penjualan BBM subsidi tersebut, Operator yang sedang melayani juga membenarkan .

Gawat ! Diduga Kuat SPBU 14.212.220 Asahan Mengisi BBM Petralite ke jerigen.
Operator Pompa mengisi ke jerigen mengakibatkan pengisi BBM Antri lama.(BisaNews.id/KIKI)

Lanjut Awak media ini menemui salah satu pengisi Derigen Seno(50)warga Asahan mengatakan kepada Awak media ini”Saya mengisi di SPBU 14.212.220 dengan membawa jerigen 25 litter membayar kepada operator pompa Rp 6000,setiap pengisian dan yang jerigen 35 litter membayar Rp 10.000.”sebut Rabu malam (O7/08/2024) Pukul 20.00 Wib.

Ke esok harinya Awak media ini mencoba mempertanyakan Nomor telepon What’sAaps kepada salah satu operator bernama Saddam lubis selaku operator SPBU 14.212.220 saat ditemui Wartawan NisaNews.id meminta Nomor Telepon Mandor SPBU lalu Sadam memberikan nomor telepon mandor SPBU kepada Awak media ini.

Baca Juga:  Pemerintah Tambah Dua Hari Cuti Bersama Iduladha 1444H

Lanjut Awak media ini mengkonfirmasi melalui telepon WhatsApps Mandor SPBU 14.212.220 yang panggilannya Aseng guna mempertanyakan Pengisian derigen diketahui oleh mandor SPBU tersebut mengatakan.

“Saya soal pengisian BBM jenis Petralit ke jerigen saya tidak mengetahuinya,dan sudah perna kami lakukan bersama Manager SPBU ini dengan cara beriping,siapa yang kedapatan Operator Pompa sedang mengisi Kejerigen saya pecat”kata Mandor SPBU 14.212.22O Aseng menirukan ucapan menagger saat beriping.Kamis (08/08/2024) Pukul 14.30 wib

Kemudian Awak media ini mengkonfirmasi Kapolres Asahan,AKBP Afdhal Junaidi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Kota,IPDA MUHAMMAD ALIF ZHAFAR GHALI, S.Tr.K”.86 terimakasih laporannya pak, untuk saat ini akan kami cari tau dulu kebenarannya.”Sebut Kapolsek.

Dalam menyikapi hal ini, pihak pertamina dan aparatur penegak hukum (APH) diminta harus jeli untuk menertibkan SPBU yang masih melayani pengerit. Dikhawatirkan sangat berdampak pada konsumen umum yang ingin melakukan pengisian BBM. Terkhususnya di SPBU 14.212.220 karena diduga kuat kongkalingkong dengan pihak pengerit BBM.

Padahal setiap area SPBU terdapat beberapa titik CCTV yang bisa merekam semua pergerakan aktivitas. Maka dari itu, pengawasan dari APH dan Pertamina dapat memastikan sebuah pembuktian dari hasil rekaman CCTV apabila pihak SPBU 14.212.220 tidak melayani pengerit BBM jenis pertalite.

Untuk itu dari pihak terkait baik pertamina dan APH untuk segera bertindak harus menindak tegas permainan para oknum pengangsu BBM Subsidi jenis pertalite, semoga dari pertamina petugas SBM Pertamina harus memberi sanksi tegas ke SPBU yang Diduga dengan sengaja melayani pengisian yang tidak wajar dengan modus bolak balik.(KK)