Gubsu Lantik Tujuh Komisioner KPID Sumut

Gubsu Lantik Tujuh Komisioner KPID Sumut
Gubernur Edy Rahmayadi menyalami Komisioner Edward usai dilantik. (Foto : Dok. Kominfo Sumut/Bisanews).

MEDAN | Bisanews.id | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik Tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Kamis (11/8/2022), di aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Nomor 41, Medan.

Edy berharap komisioner baru memberi perubahan dan benar-benar menjadi filter penyiaran.

Menurut Edy, penyiaran benar-benar perlu perhatian khusus, karena menyangkut asupan informasi yang diterima masyarakat. Bila filternya tidak berjalan baik maka masyarakat mendapat informasi salah.

“Ada KPID, berarti masyarakat punya filter penyiaran. Tugas Anda di era digital sangat penting, jadi jangan lupa dengan sumpah sudah bapak/ibu ucapkan,” tegas Edy.

Adapun tujuh komisioner yang dilantik, yaitu Ayu Kusuma Ningtias, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syharir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, dan Edward.

Ketujuh komisioner merupakan hasil assesment Komisi A DPRD Sumut Januari 2022.

Edy minta komisioner bersinergi dengan lembaga lain untuk menjaga penyiaran di Sumut dan bekerja secara independen, tidak terkait berbagai kepentingan kelompok.

“Bekerjalah secara independen, kita jaga Sumut dari penyiaran tidak membangun”, ujarnya.

Sementara Plt Kadis Kominfo Sumut, Kaiman Turnip mengatakan akan berkolaborasi dengan KPID terkait penyiaran. “Kita perlu kerja sama kuat agar masyarakat mendapat informasi berkualitas,” kata Kaiman.

Baca Juga:  PT KIM Harus Bisa Bedakan Pemilik atau Pengelola PSMS
Writer: RulEditor: Abdul Muis