Gubsu Minta BKKBN Sumut Lebih Fokus Tangani Kasus Stunting

Gubsu Minta BKKBN Sumut Lebih Fokus Tangani Kasus Stunting
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima Kepala BKKBN Sumut Muhammad Irzal di Rumah Dinas Gubernur. (Foto : Dok-Kominfosu/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kasus stunting (gagal tumbuh balita kekurangan gizi kronis) di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara angkanya di atas 38 persen.

Polda Sumut Kembali Himbau Masyarakat Perketat Prokes

Untuk itu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi minta persoalan itu ditangani serius dan segera dicarikan solusinya.

Baca Juga:  Lewat Katim Gakkum : Karantina Bantah Tak Pernah Menutup Pelayanan, Asalkan Jelas Asal Usul Ayam
”Angka ini cukup tinggi, harus dicari solusinya segera untuk menurunkan jumlah stunting,” tegas Edy saat menerima kunjungan Kepala BKKBN Sumut Muhammad Irzal di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (7/2/2022).

Gubernur juga meminta Kepala BKKBN membahas permasalahan stunting di Sumut lebih fokus lagi dengan Pemprov. Stunting harus menjadi perhatian serius untuk segera diselesaikan.

Baca Juga:  Fadly Berambisi Raih Tiket PON Sumut - Aceh Lewat Porprovsu
Edy minta untuk dijadwalkan waktu khusus agar segala permasalahan segera teratasi.
Edy berharap Kepala BKKBN Sumut Muhamad Irzal berkolaborasi dengan Pemprov.

Sementara Kepala BKKBN Sumut Muhammad Irzal mengatakan BKKBN ditugaskan Presiden berdasarkan Kepres No. 72/2021 tentang Koordinator Pengentasan Stunting. Untuk keseluruhan stunting di Sumut diangka 25%, masih di bawah angka nasional.

Baca Juga:  Bobby Nasution Dinobatkan sebagai Tokoh Nasional Tabagsel
“Namun ada 12 kabupaten/kota di Sumut angka stuntingnya di atas 38%. Yang mengkhawatirkan di Mandailing Natal, angkanya 47,7 persen,” ucap Irzal.

Ke depan, beberapa program kegiatan dibutuhkan dalam memberi edukasi dan pendampingan pada keluarga hamil, calon pengantin dan ibu sedang menyusui untuk percepatan pengentasan stunting.

Sedangkan keikutsertaan masyarakat dalam program Keluarga Berencana cukup memuaskan, namun masih ada pernikahan dini dilakukan remaja yang menikah di umur 15 sampai 19 tahun di beberapa daerah.