Ilham Ritonga Resmi Jabat Ketua DPRD Sergai

Ilham Ritonga Resmi Jabat Ketua DPRD Sergai
Ketua DPRD Sergai sisa masa jabatan 2019-2024 Ilham Ritonga diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Senin (10/10/2022), di Gedung DPRD Sergai. (Foto : Humas DPRD Sergai/Bisanews).

SERGAI | Bisanews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Ketua DPRD Sergai M Riski Ramadhan Hasibuan dan penggangkatan Ketua DPRD Sergai yang baru Ilham Ritonga sisa masa jabatan 2019-2024, sekaligus pengucapan sumpah, Senin (10/10/2022) pukul 10.00 WIB, di Gedung DPRD Sergai.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri. Hadir mantan Ketua DPRD Riski Ramadhan Hasibuan, Bupati Sergai H Darma Wijaya, Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, Bupati Batu Bara Zahir, unsur Forkopimda, OPD, Ketua Partai Gerindra Sergai Budi Sumalim, serta para ormas.

Samsul Bahri mengatakan, menindaklanjuti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 telah terbit Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/784/KPTS Tahun 2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Sergai.

“Untuk memenuhi maksud Keputusan Gubernur Sumut itu maka dari itu dilaksanakan rapat pada hari ini untuk menjalankan surat keputusan dalam rangka pemberhentian Ketua DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 M Riski Ramadhan Hasibuan, dan peresmian pengangkatan Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga SE,” papar Samsul.

Sementara Bupati Sergai Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan, bedasarkan UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab menjalankan fungsinya.

“Ketiga fungsi tersebut adalah fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah. Kedua, fungsi anggaran yang dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap perencanaan peraturan daerah tentang APBD. Ketiga, fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanan peraturan daerah dan APBD”, kata Darma.

Darma berharap Ketua DPRD periode 2019-2024 selain menjalankan fungsi tersebut juga mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta (public private partnership).

Baca Juga:  Wali Kota Medan Ceritakan Kenangan Bersama Ayahnya Saat Peresmian Masjid

“Berkenaan hal itu kami berharap pelantikan Ketua DPRD Sergai ini dapat semakin meningkatkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam pelaksanaan sebagai program pembangunan. Dengan pimpinan yang baru saya harap kinerja DPRD Sergai dapat semakin dinamis. Kontrol dari legislatif juga sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintah di Kabupaten Serdang Bedagai tetap on the right track dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” terang Bupati.

Bupati Darma Wijaya juga berharap keberadaan Ketua DPRD yang baru mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRD yang dinamis dan optimal, mengingat tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah mudah.

Writer: Herry SuheiriEditor: Abdul Muis