Ini Imbauan MUI Sergai Terkait Perayaan Idulfitri

Ini Imbauan MUI Sergai Terkait Perayaan Idulfitri
Ketua MUI Sergai, Drs H Hasful Huznain SH saat memberikan keterangan tentang perayaan Idulfitri, Rabu (11/4/2023), di kantornya. (Foto : Media Center Sergai/Heri/Bisanews.id).

SERGAI | Bisanews.id | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengimbau umat Islam di daerah itu untuk merayakan Idulfitri 1444 H/2023 secara sederhana dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Imbauan itu disampaikan Ketua MUI Sergai, Drs H Hasful Huznain SH, Rabu (11/4/2023), di kantornya, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Hasful menyebutkan, pihaknya tidak melarang pawai takbiran. Namun, dia berharap kegiatan itu disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.

“Anak-anak di bawah umur supaya tidak diikutsertakan. Begitu juga bagi kendaraan bak terbuka tidak melampaui kapasitas sesuai dengan aturan yang berlaku dalam undang-undang lalu lintas”, papar Hasful.

Dia berharap MUI tingkat kecamatan, KUA, dan Polsek setempat berserta BKM supaya berkoordinasi untuk membuat standard operating procedure (SOP) guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dia mengingatkan anak-anak remaja tidak melaksanakan perayaan Idulfitri secara berlebihan, seperti mabuk-mabukan dan berkeliaran sampai pagi.

Hasful meminta orang tua agar menasihati anaknya supaya tidak membuat kebisingan saat mengendarai kendaraan roda dua, seperti menggunakan knalpot blong.

Baca Juga:  Polsek Percut Sei Tuan Ganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung
Writer: HerryEditor: Abdul Muis