BATU BARA | Bisanews.id |Pemkab Batu Bara disarankan untuk melaksanakan penyertaan modal sesuai mekanisme peraturan perundangundangan, salah satunya adalah dengan menyusun atau merevisi Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda), baik terkait jumlah penyertaan modal maupun jangka waktu penyertaan modal, sebelum melakukan penganggaran penyertaan modal pada tahun 2024.
Saran itu disampaikan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Batu Bara dalam pandangan umumnya terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemkab Batu Bara Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Batu Bara, Rabu (12/7/2023).
Selain Golkar, dalam rapat yang dipimpin salah satu Wakil Ketua DPRD Batu Bara itu, fraksi lain juga menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan juru bicara masing-masing.
Fraksi PDIP misalnya. Melalui juru bicaranya, Amirtan, fraksi tersebut menyatakan menerima KUA PPAS RAPBD 2024 untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.
“Dengan adanya pembahasan KUA PPAS RAPBD 2024, dapat menjadi masukan utama dalam merumuskan APBD 2024 yang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai dengan keinginan kita bersama, dalam rangka menuju masa depan yang lebih baik”, kata Amirtan.
Sedangkan Fraksi Gerindra mengatakan, dengan disampaikannya KUA PPAS RAPBD 2024 oleh Pemkab Batu Bara, maka roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, serta kegiatan ekonomi masyarakat dapat kembali tumbuh dan berkembang.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk melakukan pembahasan bersama tim eksekutif, dengan harapan proses pembahasan harus dilandasi oleh prinsip-prinsip profesionalisme, objektif, taat asas, dan bertanggung jawab”, ujar Ahmad Fahri Meliala, Juru Bicara Fraksi Gerindra.
Selanjutnya Fraksi Demokrat, dalam pandangan umumnya mengaspresiasi kenaikan pendapatan daerah. Demokrat mengimbau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Batu Bara agar bisa memilah mana anggaran yang perlu diefisienkan dan diprioritaskan.
“Karena itu, untuk meningkatkan pendapatan dalam anggaran, maka kita harus memacu proyeksi yang sudah mengacu atas tarif terkini, dan mengakomodir masuknya obyek-obyek pendapatan yang baru”, ujar Azuar Simanjuntak, Juru Bicara Fraksi Demokrat.
Pada intinya, lanjut Azuar, pihaknya mendorong Pemkab Batu Bara agar lebih optimis dan inovatif lagi dalam memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD), seperti pajak penerapan jalan, retribusi parkir tepi jalan umum, dan retribusi tempat rekreasi, khususnya objek pariwisata.
Sementara fraksi-fraksi lainnya, pada dasarnya sependapat KUA PPAS RAPBD 2024 untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.
Hadir pada rapat tersebut Bupati Batu Bara diwakili Asisten I Rusian Heri.





