Inilah Daftar Harta Kekayaan 4 Pimpinan DPRD Medan Periode 2024-2029

Inilah Daftar Harta Kekayaan 4 Pimpinan DPRD Medan Periode 2024-2029
Empat Pimpinan DPRD Medan Periode 2024-2029 yang memiliki harta kekayaan yang dipublikasikan ke publik. (Photo : dprdmedan)

Medan | bisanews.id | Empat pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029 telah diumumkan dan bakal dilantik dalam waktu dekat. Berikut daftar harta kekayaan 4 pimpinan DPRD Medan periode 2024-2029 tersebut.

Pimpinan DPRD Medan diumumkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Medan. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Medan Wong Chun Sen dan Wakil Ketua Sementara DPRD Medan Syaiful Ramadhan.

“Iya benar tadi sudah dilaksanakan rapat paripurna penetapan pimpinan defenitif,” kata Wong Chun Sen saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).

Selain menetapkan empat pimpinan DPRD Medan, rapat paripurna itu juga mengesahkan susunan fraksi DPRD Medan. Terdapat 9 fraksi di DPRD Medan periode 2024-2029.

“Tadi juga pengesahan susunan fraksi, ada 9 fraksi,” ucapnya.

Adapub Daftar Harta Kekayaan 4 Pimpinan DPRD Medan Sebagai Berikut :
Ketua DPRD Medan diisi Wong Chun Sen dari PDIP. Wong Chun Sen merupakan anggota DPRD Medan petahana yang terpilih dari dapil 3 dengan perolehan 12.408 suara.

Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (5/11/2024), Wong Chun Sen memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 5 miliar. Harta itu berdasarkan laporan Wong Chun Sen untuk periodik tahun 2023 saat menjadi anggota DPRD Medan. “Total harta kekayaan (II-III) Rp 5.055.949.887,” demikian tertulis di website LHKPN KPK.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari 1 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 850 juta. Selain itu, Wong juga melaporkan hanya memiliki 1 unit mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 250 juta.

Wong melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 2,1 miliar. Wong juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 1,8 miliar dengan hutang Rp 79 juta.

Wakil Ketua I DPRD Medan diisi oleh Rajudin Sagala dari PKS. Anggota DPRD Medan petahana ini kembali terpilih dari dapil 1 dengan perolehan 17.582 suara.

Baca Juga:  SMACK Holigan Protes Ke Panitia Laga PSMS Vs Persiraja, Ini Penyebabnya

Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (5/11/2024), Rajudin memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 3,6 miliar. Harta itu berdasarkan laporan Rajudin untuk periodik tahun 2023 saat menjadi anggota DPRD Medan.

“Total harta kekayaan (II-III) Rp 3.648.481.799,” demikian tertulis di website LHKPN KPK tersebut.

Rajudin melaporkan memiliki 1 bidang tanah dan bangunan di Medan senilai Rp 750 juta. Politisi PKS ini melaporkan tidak memiliki mobil, dia hanya memiliki 2 unit sepeda motor senilai Rp 28 juta.

Selain itu, Rajudin melaporkan memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 2,8 miliar. Rajudin melaporkan tidak memiliki hutang sama sekali.

Wakil Ketua II DPRD Medan dijabat Zulkarnaen dari Gerindra. Zulkarnaen merupakan pendatang baru di DPRD Medan yang terpilih dari dapil 3 dengan perolehan 12.880 suara.

Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (5/11/2024), Zulkarnaen memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 65,3 miliar. Harta itu berdasarkan laporan Zulkarnaen sebagai calon anggota DPRD Medan tahun ini.

“Total harta kekayaan (II-III) Rp 65.300.500.000,” demikian tertulis di website LHKPN KPK tersebut.

Zulkarnaen melaporkan memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 35,7 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kota Medan, Kota Jakarta Pusat, dan Kota Jakarta Utara.

Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut ini memiliki 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor senilai Rp 1,2 miliar. Selain itu Zulkarnaen juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 112,5 juta.

Zulkarnaen melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 28,2 miliar. Dia melaporkan Zulkarnaen melaporkan memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 35,7 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kota Medan, Kota Jakarta Pusat, dan Kota Jakarta Utara.

Baca Juga:  Wakil Bupati Asahan Berharap Bank Sumut Jadi Motor Penggerak Perekonomian

Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut ini memiliki 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor senilai Rp 1,2 miliar. Selain itu Zulkarnaen juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 112,5 juta.

Zulkarnaen melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 28,2 miliar. Dia juga melaporkan tidak memiliki hutang sama sekali.

Sedangkan Wakil Ketua III DPRD Medan diisi oleh Hadi Suhendra dari Golkar. Hadi juga merupakan pendatang baru di DPRD Medan yang terpilih dari dapil 2 dengan perolehan 10.000 suara.

Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (5/11/2024), Hadi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,4 miliar. Harta itu berdasarkan laporan Hadi sebagai calon anggota DPRD Medan tahun ini.

“Total harta kekayaan (II-III) Rp 3.464.755.277,” demikian tertulis di website LHKPN KPK tersebut.

Hadi melaporkan memiliki 2 bidang tanah yang merupakan hibah tanpa akta di Kota Medan senilai Rp 1,1 miliar. Hadi memiliki 3 unit mobil dan 2 unit sepeda motor senilai Rp 720 juta.

Selain itu, Hadi melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 395 juta. Politisi Golkar ini melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar dengan hutang sejumlah 360 juta. (ayu)