Jean Calvijn Simanjuntak Jangan Tutup Mata Soal Penggelapan Mobil Rental

Jean Calvijn Simanjuntak Jangan Tutup Mata Soal Penggelapan Mobil Rental
Kantor Polisi Resot Kota Medan (Polrestsbes Medan). (Foto : ist)

MEDAN | bisanews.id | Suasana sempat memanas di kantor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada, Jumat (13/2/2026) siang.

Seorang warga bernama Poniah yang mendatangi Polrestabes Medan tersebut guna meminta kepastian atas laporan dugaan penggelapan mobil rental yang menurutnya tidak menunjukkan perkembangan selama kurang lebih sembilan tahun, sampai dimana penyelesaiannya.

Poniah yang mengaku sebagai ahli waris korban menyampaikan, bahwa laporan tersebut diduga berkaitan dengan seorang pejabat yang disebut-sebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Kota.

Ia mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan berjalan serta menanyakan keberadaan BPKB kendaraan yang sebelumnya diserahkan sebagai barang bukti saat laporan pertama kali dibuat.

Setibanya di kantor Satreskrim, Poniah berupaya menemui Kepala Satuan Reserse Kriminal untuk memperoleh penjelasan resmi. Namun, berdasarkan informasi dari petugas piket, pejabat yang ingin ditemui sedang tidak berada di tempat.

Situasi itu kemudian memicu ketegangan dan sempat terjadi perdebatan singkat antara Poniah dan petugas.

Kepada awak media, Poniah mengungkapkan rasa kecewanya terhadap penanganan perkara tersebut. Ia mempertanyakan keberadaan Kasat Reskrim serta status barang bukti berupa BPKB mobil miliknya.

“Sudah sembilan tahun laporan saya tidak ada kejelasan. Saya juga sudah mengadu ke Propam Polda dan Wasidik, tetapi seperti saling lempar tanggung jawab. Lalu saya harus bagaimana lagi?,”katanya penuh kesal.

Tak hanya itu, Poniah juga meminta perhatian pimpinan kepolisian yaitu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak agar jangan tutup mata dan pemerintah daerah agar persoalan yang ia hadapi segera mendapatkan kepastian hukum.

Bahkan ia inginan bertemu dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak guna memperoleh jawaban atas laporannya yang dinilai mandek.

“Tolong bantu saya, sebab masalah ini sudah berjalan sembilan tahun tapi tak selesai-selesai,” ucapnya kesal.

Sebelumnya, ia mengaku telah menyampaikan pengaduan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui unsur pengawasan internal, termasuk Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Bareskrim Polri.

Poniah juga menyayangkan, karena pihak terlapor disebut masih menjalankan aktivitas seperti biasa, sementara laporannya belum menunjukkan titik terang. (rel/tim)