Jelang Rapimnas 2022, SMSI Rapat Bersama LBHSI dan Forum Pemred Siber Indonesia

Jelang Rapimnas 2022, SMSI Rapat Bersama LBHSI dan Forum Pemred Siber Indonesia
Terlihat Ketua Umum SMSI Firdaus memimpin rapat bersama LBHSI dan Forum Pemred Siber Indonesia dalam rangka persiapan Rapimnas SMSI 2022. (Foto: Dok-Smsi/Bisanews.id).

JAKARTA | Bisanews.id | Direktur Lembaga Bantuan Hukum Siber Indonesia (LBHSI) Usman HP dan pengurus Forum Pemred Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi melakukan rapat bersama di Sekretariat SMSI Pusat, Jalan Veteran II Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus didampingi Ketua SMSI DKI Jakarta Gusti Rahmat dan jajaran pengurus lainnya.

Kepada media, Usman menjelaskan, selain rapat, ia juga menghadap Ketum SMSI dalam rangka persiapan kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI yang rencananya akan dilaksanakan pada 21-23 Juli 2022.

“Kami menghadap Ketua Umum SMSI untuk melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan setelah terbitnya SK LBHSI dan melaporkan perkembangan pembentukan pengurus di seluruh provinsi, untuk kemudian dilaporkan di arena rapimnas,” ujar Usman.

Menurut Usman, LBHSI segera membentuk pengurus di seluruh provinsi. “Saat ini 80 persen pengurus LBHSI tingkat provinsi telah dibentuk untuk membantu teman-teman wartawan dan pengurus SMSI jika terbentur masalah hukum. Sampai pelaksanaan rapimnas, kita targetkan selesai pembentukan pengurus tingkat provinsi”, tambahnya.

Selanjutnya, Ketua Forum Pemred Siber Indonedia juga melaporkan terkait perkembangan pembentukan pengurus Forum Pemred Media Siber setelah Rakernas SMSI.

“Kita melaporkan kepada Ketum SMSI perkembangan Forum Pemred Siber Indonesia pasca diluncurkan di arena rakernas. Selain legalitas, pengurus tingkat provinsi juga telah dibentuk di hampir semua provinsi di Indonesia”, ujar Lumi.

Terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengharapkan agar dua lembaga bentukan SMSI, yakni Forum Pemred Siber Indonesia dan LBHSI dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. “Lengkapi legalitas dan bentuk 100 persen pengurus di tingkat provinsi di Indonesia,” tegas Firdaus.

Harapan lainnya, dua lembaga bentukan SMSI dapat memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia untuk mendukung kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang Pers. “Dua lembaga ini harus bahu-membahu mendukung kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang”, pintanya.

Sementara Ketua SMSI DKI Jakarta Gusti Rahmat yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Rapimnas SMSI 2022 menjelaskan, pihaknya akan bekerja sebaik-baiknya memfasilitasi dua organisasi bentukan SMSI. “Akan ada rapat pleno khusus yang disiapkan untuk Forum Pemred Siber Indonesia dan LBHSI,” kata Gusti.

Writer: RedaksiEditor: Abdul Muis