MEDAN | Bisanews.id | Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman) Kepemiluan jelang Pemilu 2024.
Rilis JMSI menyebutkan, penandatanganan dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya usai penandatangan nota kesepahaman menjelaskan, kegiatan MoU yang dilakukan kedua belah pihak merupakan bentuk silaturahmi.
Menurut dia, sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan menjadi sorotan dan perhatian besar masyarakat dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan dan kegagalannya.
“Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang”, kata Hasyim, mantan Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Tengah.
Sementara Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa berharap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak dapat dilanjutkan hingga ke tataran operasional di masing-masing provinsi.
Teguh juga mengingatkan perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang.





