SERGAI | Bisanews.id | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. Yhonly B Dachban, menegaskan bahwa program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dilaksanakan di Puskesmas Teluk Mengkudu bukanlah bagian dari program penanganan stunting yang dibiayai dana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Hal ini disampaikannya menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan penyimpangan dana dalam program tersebut.
Penegasan ini disampaikan dr. Yhonly pada Selasa (27/5/2025) melalui pesan WhatsApp, menyusul adanya informasi yang menyebutkan bahwa program PMT di Puskesmas Sialang Buah menjadi ajang korupsi dana stunting.
“Yang digunakan bukan dana stunting, melainkan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Program ini bertujuan mengatasi masalah gizi, bukan bagian dari program percepatan penurunan stunting yang dijalankan BKKBN,” ujar dr. Yhonly.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program PMT telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku dan sesuai regulasi. Seluruh pengadaan bahan makanan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem e-katalog atau e-purchasing, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Vendor yang terdaftar dalam e-katalog dipilih berdasarkan harga paling kompetitif. Untuk ibu hamil, anggaran per porsi ditetapkan sebesar Rp21.400, sedangkan untuk balita sebesar Rp16.400,” jelasnya.
Dari total anggaran, lanjut dr. Yhonly, sebanyak 80% dialokasikan untuk pembelian bahan makanan, 15% untuk biaya pengolahan seperti gas dan garam, serta 5% untuk administrasi termasuk pembuatan kontrak dan pencetakan dokumen.
Pelaksanaan program PMT juga dilakukan dengan melibatkan warung atau penyedia bahan makanan lokal yang berlokasi dekat dengan puskesmas. Setelah bahan tersedia, pengolahan makanan dilakukan berdasarkan menu yang disusun oleh petugas gizi.
“Makanan tambahan ini kemudian dibagikan kepada ibu hamil dan balita yang mengalami stagnasi berat badan, yakni berat badan yang tidak naik saat ditimbang rutin di posyandu,” terang dr. Yhonly.
Ia juga menegaskan bahwa PMT bukan makanan pokok yang dikonsumsi setiap hari, melainkan makanan tambahan khusus untuk membantu pemulihan gizi pada kelompok sasaran tertentu.
“Program ini bersifat sementara dan terkontrol, tidak bisa disamakan dengan bantuan pangan harian,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Kadis Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang tidak berdasar dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
“Program PMT dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengacu pada regulasi yang ada. Kami terbuka untuk diaudit, namun jangan sampai isu keliru ini merusak semangat para petugas di lapangan,” tutup dr. Yhonly.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sialang Buah, Rahma Fitri Nasution, juga menegaskan bahwa program PMT berbeda dengan program stunting. “Dana stunting dikelola oleh Dinas BKKBN, sementara PMT merupakan program dari Kementerian Kesehatan. Ini dua hal yang berbeda,” jelasnya.
Menanggapi isu yang berkembang, salah seorang pengelola makanan untuk PMT, Sri Utari (41), warga Pasar Baru, Teluk Mengkudu, menyebut dirinya sempat bingung saat ditanya soal harga PMT oleh seorang wartawan. “Saya kira yang dimaksud harga kue yang saya jual, makanya saya jawab Rp 3.000. Tapi ternyata yang dimaksud soal anggaran PMT, jadi isu itu berkembang ke mana-mana,” jelas Sri Utari. (Herry)





