SERGAI | Bisanews.id | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Muhammad Amin SH, MH memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Sergai, di aula Adhyaksa kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, di Sei Rampah, Kamis (11/8/2022).
Sertijab dirangkai dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap Kasi Pidum baru.
Adapun pejabat Kasi Pidum yang disertijabkan yakni Jenda Riahta Silaban SH digantikan Dedy Darmo Lanjar Tua Saragih SH.
Dedy Darmo sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Tanjung Balai – Asahan. Sedangkan Jenda Silaban dimutasi sebagai Kasi Intel Kejari Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kajari Sergai M. Amin SH, MH dalam sambutannya mengatakan pelantikan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan kejaksaan. Tujuannya untuk penyegaran atau sebagai promosi dalam jabatan.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan acara sertijab Kasipidum. Meskipun sederhana, tapi kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” kata Amin.
Amin juga mengucapkan selamat datang kepada Kasi Pidum baru. Dia berharap kehadiran Dedy dapat memberikan dampak yang signifikan dalam setiap penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah Kabupaten Sergai ke arah positif.
“Kepada Kasi Pidum yang baru kami juga sangat berharap bisa berinovasi dalam menyelesaikan setiap perkara-perkara, khususnya pidana umum di wilayah Kabupaten Sergai, sehingga ke depannya mampu membuat masyarakat sadar akan dampak dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” harapnya.
Kepada Kasi Pidum lama Kajari mengucapkan selamat bertugas di tempat baru. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini di Kejari Sergai.
Kegiatan dihadirii Kasi Intel Agus Adi Atmaja SH, Kasi Pidsus Elon Pasaribu SH, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Sergai.