ASAHAN | Bisanews.id | Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menangkap para pelaku judi game zone di Kompleks Ruko Graha Terminal Kisaran, di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, bila masih nekad membuka usahanya.
Instruksi itu disampaikan Rocky saat meninjau Kompleks Ruko Graha Terminal Kisaran, Senin (17/7/2023) sore.
Kedatangan Kapolres bersama ratusan personel, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ke tempat itu untuk memastikan apakah 9 titik gelanggang permainan game zone, yang diduga tempat perjudian, masih beroperasi. Namun, tidak ditemukan aktivitas di tempat itu. Ruko-ruko terlihat dalam kondisi terkunci.
Pada kesempatan itu Kapolres juga mengintruksikan jajarannya untuk menindak tegas ruko di tempat itu yang dijadikan tempat perjudian game zone.
“Kita harus menjalankan instruksi Kapolri dan Kapolda untuk memberantas perjudian”, tegas Rocky.
“Jangan sampai masyarakat bertindak, dan sementara kita membiarkan, kita malu jika demikian. Kinerja kita disaksikan para tokoh, tokoh tokoh agama dan masyarakat bersama Ketua FKUB mengapresiasi kinerja Polres Asahan”, imbuhnya.
“Apabila masyarakat mengetahui ada buka kembali, siapa pun itu, laporkan ke Polres Asahan, akan kami tindak lanjuti”, pungkasnya.