Kapolres Sergai Pimpin Apel Ikrar Keselamatan Jalan dan Deklarasi Anti Geng Motor

Kapolres Sergai Pimpin Apel Ikrar Keselamatan Jalan dan Deklarasi Anti Geng Motor
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, saat memimpin Apel Ikrar Keselamatan Jalan dan Deklarasi Anti Geng Motor, di Lapangan Apel Polres Sergai, Senin (25/3/2024). (Foto: Humas Polres). 

SERGAI | Bisanews.id |Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta, memimpin Apel Ikrar Keselamatan Jalan dan Deklarasi Anti Geng Motor, yang digelar di Lapangan Apel Polres Sergai, Senin (25/3/2024) sore.

Apel dihadiri Wakapolres Sergai Kompol Damos C Aritonang beserta para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta diikuti para kepala desa, komunitas becak bermotor, dan komunitas sepeda motor yang ada di Kabupaten Sergai.

Kapolres berharap apel tersebut tidak hanya sekadar kegiatan seremonial semata, melainkan harus dapat diaplikasikan dan menjadi norma dalam kehidupan sehari-hari.

“Ikrar dan deklarasi yang telah dibacakan tadi mari bersama-sama kita lakukan dan kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Oxy.

Ia juga mengimbau para anggota komunitas sepeda motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta menjauhi hal-hal yang menjurus pada tindak kejahatan, seperti balapan liar.

“Mari, jadikan momen ini sebagai ajang kebaikan dan tempat menimba pahala dalam melaksanakan ibadah puasa pada Bulan Suci Ramadan ini,” imbaunya.

Dalam apel tersebut, dibacakan Ikrar Keselamatan Jalan oleh perwakilan komunitas sepeda motor yang menyatakan duta pelopor keselamatan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, dan siap menjaga keutuhan NKRI. Saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009. Serta, bersama Polri ikut memberikan sosialisasi, edukasi, partisipasi untuk mewujudkan lalu lintas aman, tertib, dan berkeselamatan.

Selain itu, juga dibacakan deklarasi anti geng motor yang menyatakan pemuda Kabupaten Sergai setia kepada Pancasila dan UUD. Selalu menjunjung tinggi dan mentaati semua peraturan hukum yang berlaku. Berpartisipasi dengan rasa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mencegah dengan seksama perkelahian antar kelompok pemuda. Serta, mendukung dan membantu Polres Sergai memberantas segala kejahatan demi terciptanya keamanan di Kabupaten Serdang Bedagai. (Herry)

Baca Juga:  Pemkab Batu Bara Segera Siapkan Dokumen Pembahasan Lanjutan Ranperda dan LKPJ Bupati