Kapolres Sergai Sebut Penanganan Karhutla Butuh Kerja Sama Berbagai Pihak

Kapolres Sergai Sebut Penanganan Karhutla Butuh Kerja Sama Berbagai Pihak
Para peserta Rakor Penanganan Karhutla yang dipimpin Kapolres Sergai, AKBP Dr. Ali Machfud SIk, MIk, terlihat serius mengikuti jalannya rapat. (Foto : Ebiet/Bisanews).

SERGAI | Bisanews.id | Kapolres Sergai (Serdang Bedagai), AKBP Dr. Ali Machfud SIk, MIk memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Serdang Bedagai.

Rakor yang dilaksanakan di aula Patria Tama Mapolres Sergai, Kamis (11/8/2022), bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan pada musim panas seperti saat ini.

Rakor dihadiri Bupati Serdang Bedagai diwakili Asisten Syahrizal, dan para PJU Polres Serdang Bedagai.

Dalam sambutannya Kapolres Sergai, AKBP Dr. Ali Machfud mengatakan telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah pada saat ini.

Salah satu contoh peristiwa kebakaran hutan dan lahan adalah di Kabupaten Samosir seluas 15 hektar. Kebakaran berlangsung sejak 22 Juni 2022 lalu hingga sekarang.

Kapolres berharap semoga kejadian tersebut tidak terjadi di Negeri Bertuah Tanah Beradat Serdang Bedagai.

Polri, kata Machfud, memiliki aplikasi Lancang Kuning yang langsung online ke Polda Sumatera Utara (Poldasu), dan selanjutnya diteruskan ke petugas Polri terdekat di tingkat kecamatan.

Personel Polri mendapatkan pesan secara langsung, dan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sebagai antisipasi kebakaran agar tidak meluas.

Meskipun demikian, menurut Machfud kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya ditangani satu instansi saja. Tetapi harus ada kerja sama dengan berbagai pihak.

“Polri tidak punya sarana prasarana untuk penanganan karhutla, sehingga perlu sinergitas dari berbagai pihak”, ujarnya.

Disebutkannya, penanganan karhutla merupakan atensi dari presiden. Sebab karhutla merupakan harga diri bangsa. “Jangan sampai menjadi polusi udara ke negara lain, seperti Singapura dan Malaysia”, paparnya.

Dijelaskannya, selain untuk menentukan lokasi rawan kebakaran, rakor juga merumuskan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan karhutla.

“Kita harus mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi penyebab titik api. Kampanyekan supaya tidak menjadi penyebab titik api”, pintanya.

Kapolres juga mengajak semua stake holder untuk membuat satgas di tingkat kabupaten hingga kecamatan, dengan membuat surat perintah terkait penanganan karhutla.

Writer: EbietEditor: Abdul Muis