ASAHAN |Bisanews.id | Polsek Kota Kisaran melaksanakan sosialisasi tentang berbagai tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kenakalan remaja, Rabu (23/11/2022), di Aula Kantor Desa Rawang, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Kegiatan itu diikuti warga setempat.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr, K, MH mengatakan, kegiatan itu untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, seperti penyalahgunaan dan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, paham radikalisme dan anti Pancasila, balapan liar dan geng motor, tindak pidana ringan (tipiring), serta kenakalan remaja, yang akhir-akhir ini sering terjadi di masyarakat.
Pada kesempatan itu, Joy mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Karena perbuatan itu akan berdampak buruk terhadap masa depan kalian”, kata Joy mengingatkan.
Untuk mengantisipasi terjadinya perbuatan itu, Joy berpesan kepada masyarakat agar lebih memikirkan masa depan, dan mendekatkan diri kepada Tuhan, agar kita semua terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian.





