JAKARTA | Bisanews.id | Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan Roy Suryo terhadap tiga akun media sosial masih berlanjut. Dia memastikan kasus itu tidak di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
“Jadi tidak dihentikan penyelidikan atau SP3, masih dilakukan penyelidikan. Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya. Ini masih digali,” kata Endra di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022), dilansir dari TEMPO.CO.
Namun, Zulpan masih belum bisa mengungkap sejauh mana kasus meme stupa Candi Borobudur itu. Dia juga enggan berkomentar mengenai identitas tiga akun media sosial yang dilaporkan. “Identitas tiga akun tersebut nanti saja itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Zulpan menjelaskan dari hasil gelar perkara, hanya satu laporan yang memenuhi unsur pidana, yakni laporan dengan Roy Suryo adalah terlapornya. “Yang memenuhi unsur pidana hanya Roy sebagai terlapor,” tuturnya pada Jumat (22/7/2022) lalu.
Sementara laporan Roy terhadap tiga akun media sosial dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. “Laporannya tidak memenuhi unsur pidana,” kata Zulpan saat ditanya soal laporan Roy terhadap tiga akun media sosial.
Roy melaporkan tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melaporkan ketiga akun tersebut setelah unggahan ulang postingan yang sama di akunnya @KMTRoySuryo2 menuai kritik.
Selain itu, Roy juga telah meminta maaf dan menghapus unggahannya. Dia beralasan memposting ulang meme stupa Candi Borobudur sebagai bentuk kritik atas kenaikan tarif masuk Candi Borobudur dan tak ada niat melecehkan umat Budha.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pithra Romadoni, memastikan laporan terhadap tiga akun media sosial yang membuat meme stupa Candi Borobudur tetap berjalan. Dia baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Metro Jaya.
“Saat ini penyidik perkembangannya sedang akan mau memeriksa ahli, baik dari ahli pidana ahli ITE dan ahli lainnya,” kata Pithra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022) malam.
Pithra juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut. “Jadi memang laporan saya tetap berjalan, dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda serta penyidik yang sangat serius sekali menindaklanjuti laporan,” ujarnya.





