Kasus Tabrak Lari, Petugas Amankan Supir dan Penumpang Avanza

Kasus Tabrak Lari, Petugas Amankan Supir dan Penumpang Avanza
Mobil Avanza dan pengendaranya yang diamankan petugas. (Foto: Ayu/Bisanews).

MEDAN | Bisanews.id | Sempat diamuk massa, seorang supir dan dua penumpang mobil Avanza yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari terhadap pengendara sepeda motor, diamankan petugas ke Mapolsek Medan Area, Minggu (26/6/2022).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Denai, Medan. Saat itu ada polisi sedang berpatroli melihat Avanza yang dikejar warga sambil meneriakkan kata “maling”.

Petugas langsung mengejar dan menghentikan mobil tersebut, lalu mengamankan pengemudi berikut dua penumpangnya. Namun massa yang terlihat emosi melakukan penganiayaan, dan perusakan terhadap mobil.

Kapolrestabes Medan AKBP Valentino Alfa Tatareda, Senin (27/6/2022) mengimbau pengguna jalan, apabila mengalami kecelakaan lalu lintas agar segera membantu korban dan melaporkan kepada kepolisian terdekat, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Sebab tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum. Biarkan proses hukum berjalan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan baru,” kata Valentino.