Kejari Asahan Geledah Bank Sumut Syariah Capem Kisaran 

Kejari Asahan Geledah Bank Sumut Syariah Capem Kisaran 
Kasi Pidsus Kejari Asahan, Okto Samuel Silaen menggeledah Kantor Bank Sumut Syariah Capem Kisaran, Kamis (9/11/2023). (Foto: Kiki). 

ASAHAN | Bisanews.id | Kejari Asahan menggeledah Kantor PT Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu (Capem) Kisaran, di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penggeledahan dilakukan jaksa penyidik Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Asahan yang dipimpin Kasi Pidsus Okto Samuel Silaen.

Kejari Asahan, Dedyng Wibianto Atabay, melalui Kasi Intel Aquinaldo Marbun, ketika dikonfirmasi Bisanews.id, Jumat (10/11/2023), membenarkan penggeledahan Bank Sumut Syariah Capem Kisaran tersebut.

“Penggeledahan dilakukan Kamis (9/11/2023),” ujar Aquinaldo.

“Jadi, penanganan kasus buntut adanya laporan terkait pemberian fasilitas kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap CV. Zamrud yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” paparnya.

Dijelaskannya, kasus yang sedang ditangani Tim Pidsus Kejari Asahan ini merupakan limpahan dari Pidsus Kejati Sumut. Penggeledahan bertujuan untuk mencari dan mendapatkan dokumen (surat-surat) yang ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dilakukan.

Aquinaldo melanjutkan, sebelum penggeledahan , penyidik dari Tim Pidsus Kejari Asahan, Jumat (3/11/2023) lalu sudah melakukan upaya penyegelan terhadap aset PT Zamrud guna mempermudah tim penyidik melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.

“Saat ini tim masih melakukan upaya penyidikan untuk mencari dan menemukan minimal 2 alat bukti yang sah. Setelah itu, maka akan ditetapkan siapa pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Kami mohon dukungan, agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kadin Batubara Serahkan Bantuan Kepada Wartawan Korban Lakalantas