Kejari Asahan Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran & Penanganan Hewan Liar

Kejari Asahan Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran & Penanganan Hewan Liar
Kejari Asahan Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran & Penanganan Hewan Liar

ASAHAN I BisaNews.id I Kejaksaan Negeri Asahan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja melalui Petugas Damkar Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Pelatihan, Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran serta Penanganan Hewan Liar. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, sekira pukul 10.30 WIB, Kamis (21/11/24).

Saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Basril G, SH.,MH menyampaikan, agar seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Asahan mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapatkan, baik di lingkungan kerja, di rumah maupun di tengah masyarakat.

“Saya berharap agar seluruh Jajaran Kejari Asahan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Harapannya agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Kajari.

Kejari Asahan Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran & Penanganan Hewan Liar
Kejari Asahan ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran dan Penangan Hewan Liar (BisaNews.id/Kiki)

Selama proses pelaksanaan kegiatan dipandu dan dilatih oleh 5 (lima) orang petugas pemadam kebakaran. Kegiatan Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran bertujuan untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Asahan tentang bagaimana cara melakukan kegiatan pencegahan bahaya kebakaran dan cara mengoperasikan peralatan penanggulangan atau pemadam kebakaran serta penyelamatan/evakuasi korban kebakaran secara profesional cepat, tepat dan benar.

Pelatihan Penanganan Hewan Liar bertujuan untuk mempelajari prosedur dan tata cara menangani satwa liar di lingkungan masyarakat seperti ular, biawak dan satwa liar lainnya yang sering berada disekitar masyarakat. (KIKI)