JAKARTA | Bisanews.id | Pengakuan akan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tidak mengurangi kualitas pendidikan. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kiki Yuliati, Kamis (22/9/2022), di Jakarta.
Kata Kiki, pihaknya melakukan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi terkait RPL lulusan kursus. Hasil belajar seseorang secara keseluruhan akan tetap spesifik dan mendalam. Misalnya untuk kursus otomotif, tidak mempelajari keseluruhan mesin tetapi bisa jadi kursus pengecatan, kaki-kaki, kaca, dan sebagainya. Di pendidikan formal maupun non formal dapat disetarakan melalui program tersebut.
“Bagaimana kualifikasi mereka di jenjang tertentu ada kerangka kualifikasi nasional, yang capaian pembelajarannya bisa setarakan di perguruan tinggi. Selama ini lulusan kursus hanya mendapatkan sertifikat, dan jika melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi disamakan dengan mahasiswa umum lainnya.
Ia menjelaskan, program pendidikan vokasi memberikan nilai penting, yakni nilai keterampilan. Jadi, memang program RPL ini terkait dengan upaya untuk merangkai kompetensi perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan dan juga memperkuat relevansi lulusan, meskipun terkesan kursus adalah keterampilan, yang dihasilkan lembaga kursus dan pelatihan. Padahal di dalamnya terkandung nilai pendidikan dan juga memperkuat relevansi lulusan.
Ia mengatakan “Juga ada nilai ekonomi, pendidikan vokasi memberikan kesempatan bekerja, berwirausaha dan melanjutkan studi pendidikan. Jadi pendidikan vokasi harus memberikan nilai ekonomi.”
Nilai berikutnya dari pendidikan vokasi, lanjutnya, adalah nilai-nilai sosial. Pendidikan vokasi harus mampu mencetak lulusan yang mandiri dan mampu menjaga dirinya sendiri, sekaligus mengabdikan dirinya.





