Kendari | Bisanews.id | Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), kecil atau besar, akan berdampak pada kegiatan ekonomi di daerah, khususnya pada harga bahan pokok dan daya beli masyarakat. Dengan begitu langkah-langkah terukur harus diambil pemerintah daerah (Pemda) untuk mengantisipasi potensi inflasi.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat melakukan kunjungan pengendalian inflasi dan realisasi APBD bersama Direktur Jenderal
(Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dan Tim Monitoring Evaluasi Serapan Anggaran dan Pengendalian Inflasi Daerah, di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/9/2022).
Tomsi mengatakan, saat ini Pemda harus mau turun ke lapangan untuk mengidentifikasi masalah dan kenaikan harga bahan pokok.
“Tentunya kalau sudah turun ke lapangan, Bapak-bapak akan bisa mengidentifikasi masalah. Jika ada kenaikan harga bisa diidentifikasi di wilayah mana kenaikannya,” tukas Tomsi.
Pada sesi tanya jawab, beberapa Pemda mengakui terdapat kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok, seperti beras, telur, dan cabai.
“Hasil identifikasi kenaikan harga di lapangan nantinya akan mempengaruhi keputusan apa yang akan diambil. Misal telur tadi, yang mengalami kenaikan, bisa atau tidak dilakukan kerja sama langsung ke peternak dan memotong broker sehingga harganya nanti lebih murah. Cost distribusi ditekan, cost broker tadi juga ditekan, hingga harga bisa berkurang,” tegasnya.
Salah satu Pemda bertanya mengenai kelangkaan BBM yang mungkin terjadi akibat kenaikan harga. Dan menurutnya hal itu lumrah terjadi setiap adanya kenaikan harga BBM.
“Berkaitan dengan kelangkaan BBM, pemerintah pusat sudah mengantisipasinya. Salah satu upaya itu terpatri dari cara Bapak Presiden mengumumkan kenaikan BBM, dimana kebijakannya berlaku satu jam setelah diumumkan. Tidak seperti biasanya yang berlaku sejak pukul 00.00 yang akan mengakibatkan antrian pada malam harinya,” kata Tomsi menjawab pertanyaan yang diajukan.
Irjen Kemendagri ini juga menegaskan agar Pemda melakukan peninjauan lapangan dengan segera tanpa harus menunggu Senin.
“Tolong kegiatan Forkopimda esok dilakukan dengan turun ke pasar. Jangan menunggu hari Senin. Ini tanggung jawab kita kepada masyarakat, harus lebih ekstra. Di sini juga dapat terlihat kepekaan kepala daerah, turun ke lapangan, melakukan percepatan penyaluran Bansos dan lain sebagainya. Untuk itu tolong supaya segera dilaksanakan,” pintanya.
Tim Kemendagri untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Anggaran dan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sultra, diantaranya Dirjen Bina Keuda, Irjen Kemendagri, Direktur P2KD Ditjen Bina Keuda, Inspektur 3 Kemendagri, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Itjen Kemendagri, dan Tim Teknis Keuangan Daerah, serta Itjen Kemendagri.





