Ketua TP Posyandu Sergai Hadiri Rakornas, Tegaskan Transformasi Posyandu di Era Digital

Ketua TP Posyandu Sergai Hadiri Rakornas, Tegaskan Transformasi Posyandu di Era Digital
Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

JAKARTA | Bisanews.id | Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan pemerintah pusat, daerah, kader Posyandu, dan mitra pembangunan dari seluruh Indonesia.

Usai kegiatan, Ny. Rosmaida yang hadir bersama Sekretaris I Posyandu Hj. Nina Deliana dan Sekretaris II Samsinar, SKM, menyampaikan bahwa Posyandu saat ini tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga pusat edukasi keluarga dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan lintas sektor, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Transformasi Posyandu ditandai dengan perubahan pelayanan kepada masyarakat, yang tidak hanya pada bidang kesehatan, namun juga meliputi enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial,” jelasnya.

Rosmaida menjelaskan, ketentuan tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu yang merupakan turunan dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Desa.

“Untuk mencapai enam bidang SPM, tentu kita tidak bisa bekerja sendiri. Di Kabupaten Sergai dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari tiga perangkat daerah, yakni Bappedalitbang, BPKAD, dan Dinas PMD. Oleh karenanya, seluruh stakeholder terkait harus bersatu padu mewujudkan hal tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi terhadap kiprah Posyandu yang dinilainya telah memberi kontribusi besar bagi masyarakat. Ia menyebut Posyandu layaknya “mesin sosial” yang memiliki jaringan luas hingga lingkup keluarga, dan kekuatan ini dapat dioptimalkan untuk mendukung program pemerintah.

Baca Juga:  Polres Asahan Musnahkan Narkotika Senilai Rp22 M

Mendagri juga menekankan pentingnya peran pembina Posyandu di daerah. Menurutnya, pembina sebaiknya adalah istri kepala daerah karena kepala daerah memiliki kewenangan, sumber daya, serta kekuatan dalam mengambil kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Rakornas Posyandu 2025 menjadi momentum strategis untuk menyamakan visi dan langkah antar daerah dalam memperkuat Posyandu sebagai pilar penting dalam sistem kesehatan nasional.

(Herry)