Koalisi 7 Parpol Non Kursi DPRD Medan Siap Jadi Penentu di Pilkada Medan 2024

Koalisi 7 Parpol Non Kursi DPRD Medan Siap Jadi Penentu di Pilkada Medan 2024
Deklarasi para pengurus ketujuh parpol di depan Kantor Wali Kota Medan, Minggu (25/8/2024). (Poto : ist/dprdmedan)

MEDAN | bisanews.id | Tujuh partai politik di Kota Medan yang tidak memiliki kursi DPRD Medan (non parlemen) dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024, mengaku siap berkoalisi guna mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Adapun ketujuh parpol non kursi DPRD Medan yang siap berkoalisi tersebut, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat.

Komitmen itu dideklarasikan para pengurus ketujuh parpol tersebut di depan Kantor Wali Kota Medan.

“Kami tujuh parpol non seat (tanpa kursi) di DPRD Medan siap berkoalisi untuk mendukung dan memenangkan salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” ucap Ketua PPP Kota Medan sekaligus Sekretaris Koalisi Tujuh Parpol Non Kursi DPRD Medan, Abdul Rani pada wartawan kemarin.

Abdul Rani menjelaskan, pihaknya bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 yang memuat ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Sebab dengan putusan tersebut, partai-partai non parlemen dapat ikut serta dalam memberikan dukungan kepada paslon yang maju di Pilkada Serentak 2024.

“Berdasarkan putusan MK tersebut, meskipun tidak bisa mengusung, namun partai-partai non parlemen di DPRD Medan dapat turut mendukung,” ujarnya.

Berdasarkan putusan MK tersebut, terang Abdul Rani, partai non parlemen di DPRD Medan dapat turut mengusung apabila memiliki 6,50 persen suara sah dari jumlah DPT, atau minimal 76.693 suara.

Sementara bila ketujuh partai tersebut digabungkan, maka jumlah suara sah yang terkumpul baru berjumlah 73.921 suara.

“Meskipun koalisi tujuh partai non kursi ini tidak bisa mengusung sendiri, tetapi koalisi ini bisa turut mendukung dan memenangkan salah satu paslon di Pilkada Medan 2024,” katanya.

Baca Juga:  Ombudsman Perwakilan Sumut Kunjungi Sejumlah Kantor Pelayanan Publik Di Asahan

Diterangkan Abdul Rani, ketujuh parpol non kursi DPRD Medan tidak hanya siap berkoalisi untuk mendukung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Akan tetapi, ketujuh parpol tersebut juga siap untuk menjadi penentu kemenangan di Pilkada Medan 2024.

“Perlu kita ingat bahwa di Pilkada Medan 2020, Bobby – Aulia hanya unggul 50 ribuan suara dari pasangan Akhyar – Salman. Sementara, koalisi tujuh partai non kursi DPRD Medan ini punya suara yang lebih dari 73 ribu. Bermodalkan 73.921 suara itu, koalisi tujuh parpol non koalisi ini akan menjadi penentu kemenangan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Partai Gelora Indonesia Kota Medan sekaligus Ketua Koalisi Tujuh Partai Non Kursi DPRD Medan, Muhammad Nasir, menjelaskan bahwa ketujuh partai tersebut telah bersepakat untuk berkoalisi sejak jauh-jauh hari.

Terkait kemana arah dukungan Koalisi Tujuh Parpol Non Kursi DPRD Medan di Pilkada Medan tahun ini, Nasir mengaku belum dapat memastikannya. Namun begitu, saat ini ketujuh parpol tengah membahas hal itu.

“Dan tentunya kami akan mendukung paslon yang punya komitmen untuk membangun Kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya mengakhiri.

Turut hadir pada kesempatan itu, para Anggota Koalisi Tujuh Parpol Non Kursi DPRD Medan sekaligus ketua-ketua partai tingkat Kota Medan, diantaranya Persada SP (Partai Ummat), Drs. Dahman Sitorus (PBB), Yohannes Abadi (PKN), Kristanto Exodus SE (Partai Garuda), dan Tony Rickson Silalahi (Partai Buruh) beserta para pengurus lainnya dari ketujuh parpol tersebut. (ayu)