Medan | bisanews.id | Maraknya perjudian dan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan Utara dan sekitarnya, menjadi perhatian yang harus disikapi secara seriius
Sebab perjudian dan narkoba selain dilarang agama, juga merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat secara luas.
Anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Dr.Yusuf Warsyim S.A.g M.H melalui WhatsApp, Rabu (20/1/2026) mengatakan, pemberantasan perjudian dan narkoba merupakan bagian Asta Cita (Camput Tangan) Presiden Prabowo yang harus dibasmi secara benar.
Maka Polri, khususnya Kepolisian Privinsi Sumatera Utara (Poldasu) dan Polrestabes Medan beserta jajaran harus tegak lurus melaksanakannya, sehingga perjudian dan peredaran narkoba yang banyak merusak orang tanpa pandang usia segera dihentikan. .
“Apabila menutut Sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk elemen masyarakat, media, maka perlu dilakukan sscara sungguh-sungguh. Apalagi Presiden Prabowo Subianto sama sekali tak menginginkan bangsa Indonesia terjerumus kedalam dunia perjudian dan narkoba,” kata Yusuf serius.
Dikatakan, kinerja polisi dalam melakukan pemberantasan judi dan narkoba harus memuaskan. Disamping itu peran masyarakat sangat diperlukan dalam pencapaian Asta Cita Presiden dalam hal pemberantasannya.
Pipit dan Kupu-kupu
Sementara HMI mendesak Polda Sumut secara tegas harus brantas judi apapun itu bentuknya ternasuk tembak ikan berlogo Pipit dan Kupu-kupu di wilayah Medan Utara
Maraknya dugaan praktik perjudian tembak ikan berlogo Pipit dan kupu kupu di kawasan Medan Utara, telah menimbulkan tanda tanya besar terhadap diduga efektivitas pada penegakan hukum.
Sejumlah lokasi yang disebut beroperasi secara terbuka dan sudah berjalan dalam waktu lama itu, dinilai luput dari tindakan oknum aparat.
Ketua Bidang Politik dan Demokrasi HMI Medan, Ilham Panggabean, menilai penanganan oleh Polres Pelabuhan Belawan tidak menunjukkan hasil signifikan.

Untuk itulah ia mendesak Polda Sumatera Utara turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus tersebut.
“Jika perjudian bisa beroperasi terbuka dan berulang diduga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, publik berhak menilai ada kegagalan serius dalam penegakan hukum. Karena itu, Polda Sumut harus turun langsung,” kata Ilham di Medan, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan penutupan lokasi, melainkan harus menyasar jaringan dan aktor utama di balik praktik perjudian.
“Hukum tidak boleh berhenti pada slogan. Jika dibiarkan, kecurigaan publik akan terus tumbuh dan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum semakin tergerus,” katanya.
Untuk itulah HMI Medan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan akan membawa isu tersebut ke ruang publik yang lebih luas jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat demi Pencapaian Asta Presiden Prabowo Subianto.
Adapun informasi, ada titik-titik yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebar di kawasan Kota Bangun dan Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar. Salah satu lokasi bahkan berada di dekat rel kereta api dan disebut tetap beroperasi tanpa gangguan berarti.
Aktivitas serupa juga ditemukan di Jalan Pajak Inpres Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya di sebuah rumah bercatkan warna hijau.
Kemudian, di Jalan Titipapan Lorong 36, Jalan Veteran, Jalan Gabion, hingga kawasan belakang KFC Marelan, dan di Lingkungan 14 Kelurahan Pekan Labuhan.
Pola operasionalnya dinilai berulang dan terstruktur, seolah memahami waktu-waktu aman untuk beroperasi.
Seperti laporan warga juga mencatat sejumlah titik lain yang diduga aktif, antara lain di Marelan Point (dua lokasi), Jalan Jala (satu lokasi), Kota Bangun (tiga lokasi), Mabar (dua lokasi), Martubung depan SPBU (satu lokasi), Pasar 10 Helvetia Gang Bima (dua lokasi), Pasar 9 Helvetia dekat Kafe Lestari (satu lokasi), serta Pasar 2 Timur di sekitar pabrik udang (satu lokasi).
Para pemilik lokasi diduga perjudian tembak ikan berlogo Pipit dan kupu kupu itu disebut sebut berinisial PI, AI, dan RI. Mereka sangat piawai dalam menjalankan dugaan bisnis haramnya di wilayah Medan Utara. .
“Kalau warga bisa mengetahui semua titiknya, publik wajar mempertanyakan mengapa aparat seolah tidak melihat,” ujarnya.
Kecurigaan publik menguat, karena praktik tersebut sudah berlangsung tanpa jeda. Warga menduga adanya pembiaran sistematis, terlebih setiap isu perjudian mencuat, pola dan jaringan yang muncul disebut selalu serupa.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan maraknya praktik perjudian tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. (ayu)





