MEDAN | Bisanews.id |Guna membantu masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polrestabes Medan mengoperasikan kembali lima unit Gerai SIM Keliling yang ada di kota Medan, Senin (27/6/2022).
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W. Siregar melalui Kanit Regident AKP Gabriellah A. Gultom dan Kasubnit III Iptu Novaisal turun ke lapangan mengecek pelaksanaan dan kelengkapan personel dalam pengaktifan kembali kelima Gerai SIM Keliling tersebut.
Gabriellah mengatakan pengaktifan kembali kelima gerai itu untuk membantu proses perpanjangan SIM bagi warga kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat.
“Jadi, diaktifkannya kelima Gerai SIM ini untuk membantu proses perpanjangan SIM bagi warga kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat,” kata Gabriellah.
Dijelaskanya, adapun kelima gerai tersebut berada di Lapangan Merdeka Medan, Komplek Asia Mega Mas, Carrefour Padang Bulan, Komplek MMTC Jalan Iskandar Muda, dan di depan Rumah Sakit Vina Estetica.