Lurah Pandau Hulu Buka Suara Soal Ribut-ribut Pergantian Kepling

Lurah Pandau Hulu Buka Suara Soal Ribut-ribut Pergantian Kepling
Warga Lingkungan III Kel. Pandau Hilir bersama mantan Kepling III, Wati Suryani, mendengarkan penjelasan Lurah Pandau Hilir, Faisal Harahap S.Com.MM. (Foto: Ayu/Bisanews.id)

MEDAN | Bisanews.id | Lurah Pandau Hilir, Kec. Medan Perjuangan, Faisal Harahap. S.Com. M.M akhirnya buka suara soal pergantian Kepling III, dari Wati Suryani kepada M. Afdan Syakuro,

yang diributkan sebagian warganya baru-baru ini.

Dalam sebuah pertemuan dengan warga dan mantan Kepling III, Selasa (12/4/2022), di Medan, Faisal menegaskan, pergantian Kepling III bukanlah keinginan pribadinya. Hal itu dilakukan berdasarkan nilai hasil ujian, serta habisnya masa kontrak Wati.

Lurah Pandau Hulu Buka Suara Soal Ribut-ribut Pergantian Kepling
Lurah Pandau Hilir, Faisal Harahap S.Com.MM memberikan penjelasan kepada warga soal pergantian Kepling III. (Foto: Ayu/Bisanews.id).

“Saat ini tidak seperti beberapa tahun lalu, dimana kepling bisa bertugas lama. Tapi sekarang sudah pakai Peraturan Walikota (Perwal) Medan Tahun 2021, dimana setiap kepling bertugas hanya sampai tiga tahun saja. Setelah itu diganti dengan yang baru,” kata Faisal.

Terkait persoalan Afdan yang disebut warga Lingkungan IV tapi menjadi Kepling III, Faisal menjelaskan, berdasarkan Perwal 2021, siapa pun berhak menjadi kepling untuk lingkungan mana saja asalkan masih di wilayah Kel. Pandau Hilir. Peraturan itu berlaku di 21 kecamatan di Kota Medan.

“Saya hanya bisa terdiam dengan adanya pemberitaan di media masa. Mungkin sosialisasi yang sudah diberikan pada setiap kepling, bahkan ditempelkan di mading kantor lurah tak dimengerti oleh setiap kepling”, ucapnya.

Sementara mantan Kepling III yang dicopot Wati Suryani membantah. Menurut dia, tidak ada sama sekali pemberitahuan terlebih dahulu padanya soal akan ada pergantian kepling lewat hasil ujian.

“Jujur, saya tidak mendengar kabar, bahkan tidak tahu sama sekali kalau saya bakal diganti dengan M. Afdan Syakuro yang merupakan penduduk Dusun 8, Desa Utama Kolam, Percut Seituan menjabat sebagai Kepling III,” kata Wati.

Wati menegaskan, dia juga siap melakukan ujian ulang. Sebab, menurutnya, Afdan tidak lolos verifikasi dari nilai ujian yang ia dapat. Apalagi ditambah hanya delapan KK saja yang mendukungnya. “Saya mau tanya, apa bisa hanya delapan KK sebagai bentuk dukungan, lalu Afdan jadi kepling”, tukasnya.

Sementara warga lain, seperti Erdizon dan Surianto, setelah mendengar keterangan Faisal, mereka bermohon agar Wati Suryani dikembalikan lagi jabatannya sebagai Kepling III.

“Tidak ada kata lain, kami selaku warga bermohon agar jangan M. Afdan Syakuro sebagai Kepling III. Sebab kami tak mengenalnya Pak Lurah,” kata Erdizon yang diaminkan Surianto dan beberapa warga lainnya.

Menyikapi hal itu Lurah Faisal menyatakan siap menampung aspirasi warga, dan akan menyampaikannya kepada Camat Medan Perjuangan untuk dibahas nantinya.

“Permintaan warga tetap saya tampung dan akan dibahas di kecamatan. Sebab saya sebagai lurah tak berhak memberikan keputusan. Saya hanya menampung keluhan dan keinginnan warga,” pungkas Faisal.

Sementara warga Linkungan III yang kurang puas atas pencopotan Wati Suryani, membentangkan spanduk protes dengan tulisan dan tanda tangan warga.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Lingkungan III memprotes pergantian Kepling III dari Wati kepada Afdan. Menurut mereka Wati tak layak dicopot karena dinilai tak bersalah. Sementara Afdan menurut mereka adalah warga Lingkungan IV yang tinggal di daerah lain, sehingga tidak layak menjadi Kepling III.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis