Marak judi Sabung Ayam di desa Sei kamah Baru Asahan,APH KEMANA?

Marak judi Sabung Ayam di desa Sei kamah Baru Asahan,APH KEMANA?
Lokasi Sabung Ayam di dusun I desa Sei Kamah Baru,Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.(BisaNews.id/KIKI)

ASAHAN I BisaNews.id I Maraknya perjudian sabung ayam yang terletak di dusun I desa Sei Kamah Baru, kecamatan Sei dadap, seakan-akan nampak seperti mempecundangi aparat penegak hukum.

Betapa tidak, meskipun sebelumnya pernah sempat dirazia, terbukti, hingga saat ini aktivitas penyakit masyarakat di wilayah hukum , Polres Asahan, Polda Sumatera Utara itu masih tetap saja berlangsung aktif. Minggu (15/09/2024) .Pukul 17 .30 Wib.

Amatan BisaNews.id ada tiga gelangang untuk pertarungan Ayam dilokasi.

Menurut pengakuan tokoh masyarakat setempat, ia mengetahui adanya praktik pertarungan ayam tersebut lantaran lokasinya yang tak jauh dari tanah miliknya. Bahkan seringkali dirinya berupaya menegur, namun peringatan orang terpandang di desa Sei Kamah Baru ini terindikasi tak diacuhkan.

“Tahu, dekat sama lahan ku. Sudah saya peringatkan berulang-ulang. Pernah Juga digerebek oleh tim Jatanras Polres Asahan namun Kabur semua pemain Sambung ayam ,” jelasnya. Minggu, (15/09/2024).

Sehingga menurut penilaian warga yang tak ingin dipublikasikan namanya, hal itu bisa menimbulkan opini liar, keresahan publik, dan keluhan masyarakat. Sampai-sampai mencuat anggapan warga, bahwa APH setempat ditengarai kurang kontrol terhadap masalah ketimpangan sosial di wilayahnya.

Marak judi Sabung Ayam di desa Sei kamah Baru Asahan,APH KEMANA?
Lokasi Sabung Ayam di dusun I desa Sei Kamah Baru,Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.(BisaNews.id/KIKI)

“Ya tentu saja membuat resah. Wong namanya judi itu kan larangan. Kemungkinan, bisa jadi keluarga kita ikut terjerumus jika masih terus tetap buka,” ungkapnya.

Dirinya juga menyebut, bahwa adanya praktik sabung ayam yang disertai perjudian maupun tidak, itu hukumnya haram. Maka hadirnya kalangan ayam aduan ditempat tersebut, baik melalui pertaruhan uang atau tidak, hal ini menurutnya sangat meresahkan.

“Saya menduga, pelaku judi sabung ayam di arena itu terindikasi tak tersentuh hukum. Polisi kemana? Jika memang mengetahui, harusnya Polisi bisa kontrol tiap hari. Segera bubarkan kalau mereka masih nakal. Ini perbuatan pidana, mestinya diberantas,” tegasnya.

Baca Juga:  Usai Habisi Nyawa Anaknya, AZ Coba Bunuh Diri

Sementara, RA selaku koordinator kalangan aduan ayam di desa Sei Kamah Baru, kecamatan Sei dadap, saat dikonfirmasi tak menampik bahwa lokasi sabung ayam di wilayah hukum Polres Asahan dijadikan pertaruhan uang oleh pelaku judi.

“Kurang lebih (buka) sudah 2 minggu. Kadang, (bertaruh uang) Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu mentok sampai Rp 1 juta,” tutur RA mengklarifikasi di lokasi yang tak jauh dari TKP. Minggu, (15/09/2024) soreh.

Kapolres Asahan ,AKBP,Afdhal Junaidi,SIK,MH,MM saat dikonfirmasi melalui Kanit Jatanras Ipda Supangat,SH mengatakan” siap bang terima kasih infonya siap Anggota saya akan melakukan Penyelidikan kelokasi.”Sebut Kanit Jatanras.(KIKI)