MEDAN | Bisanews.id |Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Medan ditandai penurunan baliho calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif (caleg) oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Gurupatimpus, Minggu (11/2/2024) dinihari. Penertiban APK dilakukan menyusul masuknya masa tenang Pemilu 2024.
Kegiatan itu diikuti unsur Forkopimda Kota Medan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan David Reynold.
Menggunakan egrek (pisau berbentuk sabit), menantu Presiden Joko Widodo ini menurunkan baliho APK tersebut. Setelah itu, tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan membersihkan seluruh APK di kawasan itu.
Selanjutnya, dengan mengendarai sepeda motor, Bobby bersama unsur Forkopimda Kota Medan dan tim gabungan melakukan penertiban di Bundaran SIB (Majestik).
Sebelumnya, Wali Kota lebih dahulu memimpin Apel Siaga Penertiban APK di Balai Kota Medan.
Dalam arahannya, suami Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu ini mengatakan, penertiban APK dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye pemilihan presiden maupun pemilihan caleg untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, dan DPD RI.
“Tepat pukul 00.00 WIB malam ini kita telah memasuki masa tenang hingga sebelum tanggal 14 Februari 2024. Oleh karenanya, menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan masa tenang yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu bisa dirasakan masyarakat. Jadi, apel ini untuk memastikan seluruh APK yang ada di Kota Medan untuk diturunkan,” kata Bobby.
Dia mengimbau seluruh tim pemenangan, pendukung calon presiden dan wakil presiden, serta parpol peserta Pemilu 2024 untuk mendukung masa tenang dengan cara membongkar dan menurunkan kembali APK-nya masing-masing.
“Untuk itu kita harus memastikan, masa tenang ini harus benar-benar dijadikan masyarakat untuk berpikir guna menentukan pilihannya setelah melihat masa kampanye. Oleh karenanya, setelah apel ini, mari kita bersama-sama melakukan kegiatan pelepasan APK di seluruh wilayah Kota Medan,” ungkapnya.
“PR kita berikutnya untuk memastikan masa tenang dan pemilihan pada 14 Februari 2024 berjalan dengan baik, hingga penghitungan suara juga berlangsung dengan aman, damai, jujur, dan adil,” harapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold berharap, sebelum 14 Februari 2024 seluruh APK harus habis di wilayah Kota Medan.
“Apabila belum habis juga menyusul kekurangan SDM yang kita milliki, jadi harapannya melalui Satpol PP dapat dilanjutkan. Dengan demikian pada saat pencoblosan, harapannya Kota Medan sudah bersih dari APK maupun alat peraga sosialisasi,” jelas David.
Begitu juga, dengan APK yang dipasang di mobil, angkutan umum, maupun becak bermotor, David mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkannya.
“Semua APK harus ditertibkan,” tegasnya. (ayu)





