Memasuki Puasa Ramadan, Ini Imbauan MUI Kota Medan

Memasuki Puasa Ramadan, Ini Imbauan MUI Kota Medan
Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr. H.Hasan Matsum M.Ag. (Foto : MUI Medan). 

MEDAN | Bisanews.id |Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum M.Ag, didampingi Sekretaris Dr. H. M. Syukri Albani Nasution MA, Minggu (10/3/2024), di kantornya, menyampaikan sejumlah imbauan untuk umat Islam di Medan berkaitan dengan masuknya bulan Ramadan. 

Imbauan yang disampaikan Hasan, antara lain umat Islam agar bersikap arif dan bijaksana, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan persatuan dalam menyikapi perbedaan penetapan awal Ramadan.

Dia juga mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga dan mempertahankan nilai-nilai ukhuwah islamiyah, menjaga kebersamaan dan tetap bersatu, menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan, menghargai perbedaan, serta menghindari perpecahan dan permusuhan sebagai dampak perbedaan pilihan pada Pemilu 2024.

Hasan menjelaskan, Ramadan adalah bulan suci, bulan mulia yang penuh dengan keberkahan. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan.

“Untuk itu, umat Islam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan tahun 1445 H/2024 M dengan penuh suka cita, dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan berbagai rangkaian ibadah di bulan Ramadan, baik siang maupun malam harinya,” kata Hasan.

Dia mengingatkan umat Islam, khususnya remaja, agar menjauhi hal-hal yang dapat merusak nilai ibadah dan kesucian Ramadan, seperti tradisi asmara subuh, balapan liar, tawuran, serta bermain petasan, yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan kekhusyukan beribadah.

“Kepada para mubalig dan dai agar dapat menyampaikan materi tausiahnya tentang keutamaan Ramadan, terutama yang berhubungan dengan peningkatan keimanan, mengajak bertaubat kepada Allah, serta meninggalkan kemungkaran,” harapnya.

Selain itu, lanjut Hasan, pengusaha restoran, rumah makan, kantin dan sejenisnya yang menjual makanan dan minuman pada siang hari, agar tetap menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Baca Juga:  Kantor PWI Sumut Kemalingan : Ini yang ke-3 Kali

“Kepada para pengusaha tempat hiburan malam, seperti pub, bar, diskotek, kafe, rumah biliar, dan sejenisnya, dapat menutup usahanya selama Bulan Ramadan,” katanya.

MUI Kota Medan, lanjut Hasan, juga meminta Pemko Medan untuk melakukan penanganan dan penertiban geng motor, anak jalanan dan gelandang pengemis yang kadang muncul di bulan Ramadan.

Kemudian, tambahnya, media cetak dan elektronik, serta media sosial lainnya agar dapat memberikan informasi/hiburan yang mendidik, serta tidak memuat dan menayangkan sesuatu yang dapat merusak nilai kesucian Ramadan.

Umat Islam, harapnya, dapat menyegerakan pembayaran zakat mal dan fitrah, serta menyalurkannya kepada yang mustahik atau lembaga resmi Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Kita berharap seluruh imbauan ini dapat dilaksanakan, dan semoga kita menjadi orang-orang yang bertakwa. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan, semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT,” pungkasnya. (ayu)