P Siantar | BISANEWS.ID – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Tim Gabungan Polres Pematang telah melaksanakan Kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) pada tanggal 10 Maret hingga 11 Maret 2024, dimulai dari pukul 22.30 Wib hingga selesai.
Dilansir dari Tribratanews, kegiatan itu diawali dengan apel dan pembagian tugas yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jh. Pasaribu, S.H., M.H. Dalam kesempatan itu, dia menyatakan bahwa Tim Gabungan Polres Pematang akan melaksanakan razia THM tersebut untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M.
Tindak pidana yang diharapkan dapat dicegah melalui kegiatan ini dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan yang akan tiba.
Sasaran pertama yang akan dilakukan razia adalah EVO BAR Jalan Parapat Kec. Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, selanjutnya dilanjutkan ke TOKYO CAFE yang berada di Jalan Parapat Kec. Siantar Simarimbun Kota Pematang Siantar, KOIN BAR di Jalan Parapat Kec. Siantar Simarimbun, dan NEW ANDA BAR di Jalan Medan Kota Pematang Siantar.
Tim Gabungan kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung atau karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Polres Pematang Siantar dan melakukan pengecekan serta penggeledahan terhadap barang bawaan yang dicurigai membawa narkotika. Selain itu, juga dilakukan tes urine terhadap pengunjung atau karyawan THM.
Kegiatan Razia Gabungan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengunjung ataupun karyawan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang menggunakan atau membawa narkoba.
Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP JH. Pasaribu, S.H., M.H mengajak masyarakat untuk saling menjaga situasi keamanan dan kenyamanan beribadah selama Bulan Suci Ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut tampak pula Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jh. Pasaribu, S.H., M.H, KBO Sat Narkoba Polres Pematang Siantar IPTU Ponijan Damanik, S.H, Kanit 2 Sat Resnarkoba, IPDA Moses Butar butar, S.H, Den POM 2 Personel, Satpol PP 4 Personel BNNK P.Siantar 2 Personel, dan personil Polres Pematang Siantar.





