Musprov Pertina Sumut Diwarnai Aksi Walk Out, 10 Pengurus Minta Harus Diulang

Musprov Pertina Sumut Diwarnai Aksi Walk Out, 10 Pengurus Minta Harus Diulang
Pemerhati, pembina bahkan mantan Ketua Pertina Sumatera Utara, DR Freddy Simangunsong. (Poto : ayu)

MEDAN I Bisanews.id | Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Sumut, Sabtu (19/2/22) berakhir aksi walk out. Sebanyak sepuluh pengurus Pertina kabupaten/kota minta harus diulang.

Aksi Walkout terjadi sebelum dilakukannya pemungutan suara terhadap dua calon Ketua Pertina Sumut, Ellya Rosa Siregar dan Sabam Manalu.

“Telah terjadi kecurangan kemarin saat berlangsungnya Musprov Pertina untuk pemilihan ketua. Makanya 10 pengurus Pertina kabupaten/kota untuk walk out dan meminta harus diulang,”

kata Pemerhati tinju nasional yang juga mantan Ketua Pertina Sumut, DR Freddy Simangunsong didamping Wakil Ketua Pertina Asahan Donald Panjaitan, kepada wartawan Bisanews.id, Minggu (20/2/22) di Medan.

Diterangkan, 10 pengurus kabupaten kota yang walk out itu diantaranya, Asahan, Sidempuan, T Balai, Labuhanbatu dan Madina.

Walk out dilakukan, karena adanya keputusan yang dinilai tak pantas. Seperti, penentuan carateker jadi pemilik suara di Musprov. Padahal sejatinya ada 16 pengurus kabupaten/kota aktif yang hadir sebagai pemilik suara, tambah dengan lima SK carateker.

“Kitak tidak menginginkan ricuh, makanya kesepuluh Pertina Kabupaten/kota saya minta untuk WO,”ujarnya.

DR Freddy Simangunsong, walaupun tidak punya wewenang mencampuri urusan Pertina, tapi masalah ini sudah dilapor ke KONI Sumut. Mereka bilang diorganisasi manapun carateker tidak punya suara.

Untuk memastikan lebih lanjut, dilapor ke PP Pertina dan Sekjen Warta Ginting yang juga mengatakan, carateker tidak punya suara.
“Ada bentuk pelanggaran dilakukan, makanya sangat pantas Musprov diulang,”ungkapnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Pertina Asahan Donald Panjaitan menurutnya Musprov Pertina dinilai tidak netral. Sebab kegiatan tersebut dilaksanakan dimarkas salah satu calon,

yaitu Sabbam Manalu yang juga carateker Ketua Pengprov Pertina Sumut. Padahal saat Raker sudah diusulkan agar Musprov digelar ditempat netral.

“Ini untuk pertama kalinya di Indonesia Musprov dilaksanakan dikediaman rumah calon ketua. Kami sudah meminta agar dipindahkan ketempat netral,”ucapnya.

Baca Juga:  Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Donald, sembilan pengcab Pertina se-Sumut, menyatakan telah terjadi kecurangan saat berlangsung Musprov yang digelar dikediaman Sabbam Manalu. Apa lagi di AD/ART, tidak ada disebutkan carateker punya hak suara.

“Saya rasa tidak benar dan tidak adil. Sebab soal mandat, tak lain sebagai utusan, namun mengapa kubu Sabbam mengatakan, mandat tak bisa menentukan pilihan. Jadi kami minta keadilan dan Musprov harus diulang ditempat netral di hotel atau di KONI Sumut,”tegasnya.

Donald juga berjanji akan menempuh langkah hukum, karena Musprov Pertina Sumut tidak sesuai prosedur. Juga melaporkan situasi yang terjadi dengan menyurati PP Pertna, KONI Sumut dan Gubsu

“Kami akan melanjutkan masalah ini ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI),”tukasnya.

Ketua Pengcab Pertina Labusel, Oloan Batu Siregar, Musprov harus mengacu aturan didalam AD/ART tahun 2021 dimana isinya menyebutkan, bahwa carateker sama sekali tidak punya hak suara. Namun dilapangan ada, Musprov sudah tidak benar sama sekali.

“Bagaimana Pertina Sumut mau baik kedepan, kalau Musprov untuk memilih ketua saja dicurangi salah satu calon. Seharusnya ada rasa malu la,”tutup Oloan.