Nyaris Dihakimi Massa, Tersangka Pembobol Rumah ASN Diamankan Polisi

Nyaris Dihakimi Massa, Tersangka Pembobol Rumah ASN Diamankan Polisi
Tersangka pembobol rumah ASN, S, yang diamankan di Mapolsek Kota Kisaran, Selasa (7/11/2023). (Foto; Kiki). 

ASAHAN | Bisanews.id | Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran mengamankan seorang nelayan, S (37), warga Jati Sari, Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. S diduga masuk ke rumah seorang ASN di Jalan Seroja, Kisaran, Kabupaten Asahan, dengan cara membobol pintu belakang, dan mengambil sejumlah barang milik korban.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan ada dua unit rice cooker, dispenser, dua blender, dan kepala tabung gas oksigen,” ujar Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane, Selasa (7/11/2023), di Kisaran.

Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (5/11/2023) lalu. Saat beraksi, tersangka dipergoki warga.

“Masyarakat curiga, rumah korban ada yang masuk dari pintu belakang. Saat dicek, ternyata ada tersangka di dalam rumah tersebut, sehingga diamankan oleh masyarakat,” jelas Parlaungan.

Dia menuturkan, tersangka nyaris dihakimi warga. Namun, petugas langsung membawa tersangka ke Mapolsek Kota Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu di Desa Bagan Asahan Baru kenak ciduk Polisi