Oknum Disdik Diduga Arahkan Guru Dukung Capres, Ini Tanggapan Ketua DPRD Medan

Oknum Disdik Diduga Arahkan Guru Dukung Capres, Ini Tanggapan Ketua DPRD Medan
Ketua DPRD Medan, Hasyim SE. (Foto : Dok. Ayu). 

MEDAN | Bisanews.id |Viral, salah satu oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan diduga telah mengarahkan para guru untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, yang dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (16/01/2024) sore, menilai, kejadian itu telah melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Sebagaimana yang kita tahu oknum di Dinas Pendidikan tersebut yang mengarahkan dukungan ke Capres 02 (Prabowo-Gibran) merupakan ASN,” terangnya.

Padahal, lanjutnya, Kamis (22/11/2022) lalu pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum.

Menurut dia, SKB itu diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan secara serentak pada tahun 2024.

Hasyim meminta Bawaslu Kota Medan untuk menindak tegas oknum ASN di Dinas Pendidikan Medan itu, dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Dia menjelaskan, yang menandatangani SKB tersebut, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Bawaslu.

Dia mengimbau seluruh ASN dan guru agar jangan pernah takut jika ada dugaan intimidasi yang dilakukan oknum-oknum pimpinan.

“Jika ada oknum-oknum seperti mengarahkan dan mengintimidasi, viralkan, dan laporkan ke Bawaslu, ke DPRD, dan bisa juga ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan”, terang Hasyim SE yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan tersebut. (ayu)