MATARAM | Bisanews | Seorang oknum guru ngaji di Ampenan, Kota Mataram, SF (51) diduga mencabuli 8 orang muridnya yang masih berusia di bawah umur.
Kapolres Kota Mataram, Kombes Pol Mustofa, Senin (17/10/2022), di Mataram, menjelaskan, terduga pelaku berprofesi sebagai guruob ngaji di sebuah kompleks perumahan di Kota Mataram.
Menurut Mustofa, SF yang diketahui telah dua tahun berpisah dengan istrinya diduga melakukan sejumlah aksi pencabulan pada Oktober 2022.
“Cukup lama terduga pelaku menjadi guru ngaji, dan peristiwa ini terbongkar setelah dua orang korban melaporkan tindakan SF pada orangtuanya. Lalu orangtua korban melapor pada Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kota Mataram,” kata Mustofa.
Mustofa menjelaskan, terduga pelaku melakukan tindakan cabul di rumahnya sendiri yang digunakan sebagai tempat mengajar mengaji.
“Modus yang dipakai terduga pelaku dengan mengajak anak-anak usai mengaji ke rumahnya, menggambar, dan menjanjikan permen serta uang, sebelum melakukan aksinya, di ruang tamu maupun di kamar terduga pelaku,” ujarnya.
Korban yang di bawah umur, lanjutnya, melapor pada orangtua mereka karena merasakan sakit.
Mustofa mengatakan, terduga pelaku harus melewati serangkaian pemeriksaan karena diduga ada kelainan secara seksual, dia menyukai anak-anak.
“Tetapi dari kasus ini, karena korbannya banyak, dan semuanya adalah anak anak, maka saya menduga kuat pelaku ini adalah pedofil atau penyuka anak-anak. Tetapi memang kita membutuhkan keterangan ahli yang menyatakan dia memang pedofil. Kami akan periksa dengan saksi ahli,” pungkasnya.





