SERGAI | Bisamews | Polres Serdang Bedagai (Sergai) kedatangan tim Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangan tim Ombudsman RI tersebut dalam rangka melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Sergai. Tim Ombudsman RI diterima Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, SH didampingi Kabag Ren, di ruangan kerja Wakapolres Sergai.
Selanjutnya tim melalui Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI perwakilan Sumut Tetty N. Silaen, SE melakukan giat uji kompetensi melakukan wawancara dengan unsur pimpinan diwakili Wakapolres, Kompol Sofyan, Perwakilan Kasat oleh Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Petugas loket Satpas, Bripka Heru Wibowo dan turut serta Kanit Reg Ident Sat Lantas IPTU Andi Sujendral,SH,MH,
Petugas yang menangani pengaduan Aiptu Junaidi, Kanit Provos Sie Propam Polres Sergai.
Sementara salah seorang tim Edward Silaban Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumut didampingi Kabag Ren Kompol R. Samosir, SH, MH dan Kasi Hukum AKP Mula Sinaga, SH juga melakukan pengecekan terkait Satuan dari instansi pelayanan publik, yaitu Satpas pembuatan/ penerbitan SIM Sat Lantas, Pelayanan SKCK Sat Intelkam dan Pelayanan di SPKT.
Edward Silaban, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerangkan, ada 4 indikator yang dinilai, yaitu dimensi input terkait pemahaman petugas atas pekerjaan yang dikerjakan dan tentang pelayanan publik, dimensi proses terkait keterpampangan standar pelayanan publik di unit layanan maupun secara online, dimensi pengaduan terkait pengaduan yang diterima setiap satuan, dimensi output terkait tingkat kepuasan masyarakat atas penyelenggaran pelayanan publik dalam bentuk wawancara kepada masyarakat.