SERGAI | Bisanews.id | Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai menertibkan parkir liar dan mengamankan tujuh orang juru parkir (jukir) liar di seputaran Kota Dolok Masihul, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU Qory O. Siregar, SH, MH bersama personel Polsek. Operasi menyasar wilayah Lingkungan I dan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul, yang kerap dikeluhkan masyarakat karena aktivitas jukir tanpa izin resmi.
Sebanyak tujuh jukir diamankan karena tidak memiliki atribut resmi seperti rompi, kartu parkir, dan tanda pengenal dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
IPTU Qory O. Siregar menjelaskan bahwa para jukir liar tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh Unit Binmas dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga menyarankan kepada pengelola atau penanggung jawab parkir untuk melengkapi para jukir dengan atribut resmi. Ini penting agar tidak meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH membenarkan penindakan tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri memberantas aksi premanisme yang meresahkan.
“Operasi Pekat Toba 2025 adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Sergai,” ujarnya.
Adapun identitas tujuh jukir yang diamankan antara lain Muhammad Sahari Samosir (34), Irfan Batubara (60), Kamin Lubis (55), Abdul Alim Lubis (49), Elman (44), Muhammad Yani (39), dan Fansur Kurniawan Manik (43). Seluruhnya bertugas di area Pajak Dolok Masihul.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang selama ini merasa resah dengan keberadaan jukir liar yang tidak jarang mematok tarif parkir semaunya.(Herry)





