ASAHAN I BisaNews.id I Sungguh sangat disayangkan pangkalan bongkar muat(kargo ) di terminal jalan Setya bakti kelurahan sungai renggas kecamatan Kota Kisaran Kabupaten Asahan (Sumut).Minggu (4/8/2024).13.00 Wib.
Pangkalan Bongkar Muat di diduga tidak berfungsi,dikarenakan masih banyak di temui BisaNews.id para pengusaha melakukan bongkar di pusat kota kisaran yang sangat merugikan dan membahayakan pengguna jalan.
Ditempat terpisah Dodi Antoni Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT) menjelaskan kepada BisaNews.id.
“‘ Kabupaten Asahan sudah gawat darurat kedisiplinan dan ketertiban untuk kepentingan umum terkhusus pada kasus bongkar muat yang dilakukan para pengusaha -pengusaha yang di pusat Kota Kisaran yang seakan akan kebal hukum”,jelas Dodi
Lanjut Dodi menerangkan kepada BisaNews.id ada beberapa pengusaha dengan inisial Ompong yang berlokasi gudang dan kantor distributor yang tidak ada plank yang selalu melakukan bongkar muat bertempat di jalan singamangraja lingkungan III Kelurahan sendang sari,Kecamatan kota kisaran barat”. Katanya.
Kemudian Dodi mengungkapkan beberapa Pemilik Usaha tersebut bernama Awi pengusaha distributor makanan yang berada di jalan Kartini lingkungan 4 kelurahan sendang sari Kecamatan Kota Kisaran barat,yang sangat meresahkan warga ketika melintas pada pukul 06:30 Wib Pagi Hari yang nyaris memakan badan jalan ketika saat melaksanakan bongkar muat.”, Ungkap Dodi.
Setelah itu, ada III Pengusaha lagi seperti toko bangunan yang berada di jalan Diponegoro tepatnya lewat simpang 5 Kelurahan Kisaran baru Kecamatan kota kisaran barat yang melakukan bongkar muat tanpa menghiraukan kemacetan dijalan terkesan sesuka suka hati.
Diduga para pengusaha di Kabupaten Asahan melanggar Perda Pemerintah Kabupaten Asahan dan Undang Undang Ketenagakerjaan dan diduga lagi bahwa banyak oknum oknum pemangku jabatan membekap para pengusaha tersebut.
Saya berharap kepada Kadis Perizinan Asahan, Kasat Pol PP Asahan, Kadis Perhubungan Asahan, Kasatlantas Polres Asahan untuk segera mengevaluasi maupun mengecek kelapangan”, sebutnya.
Ditambahkannya, Diduga banyak gudang-gudang ilegal beroperasi di pusat kota kisaran dan para pekerja yang tidak terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, kemudian para pekerja gajinya tidak sesuai dengan UMK dan UMR.
Jika hal tersebut dibiarkan maka kami dari pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN (SUMUT) akan melakukan unjuk rasa besar-besaran demi menjaga kenyamanan, ketentraman dan kemakmuran terkhusus di wilayah Hukum Kabupaten Asahan “, Cetusnya.(Kiki)





