JAKARTA| Bisanews.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ada empat partai politik (parpol) yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Senin, 8 Agustus 2022. Keempat partai tersebut PKB, Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Republik Indonesia.
“Di hari ini, ada empat partai politik yang akan mendaftar,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Idham menjelaskan, Partai Republik Indonesia datang ke KPU RI sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan Partai Hanura pukul 12.00 WIB.
Partai Hanura yang mendaftar dengan nuansa berbagai pakaian adat se-nusantara yang mencerminkan keberagaman itu mendapat perhatian khusus.
Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) didampingi Sekjen H. Kordat Shah, Ketua Harian Hary Lotung Siregar, dan pengurus lainnya langsung merapat ke panitia pendaftaran KPU RI.
“Inysa Allah Hanura lolos verifikasi dan bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024 nanti. Mari satukan kekuatan dan doa bersama agar Hanura dapat tempat yang terbaik d hati rakyat Indobesi”, kata Oesman di sela-sela pendaftaran.
Sementara itu, untuk dua partai lainnya yakni PKB dan Gerindra akan datang mendaftar sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, DPP PKB menyampaikan pihaknya akan daftar bareng Gerindra ke KPU. Rencananya dua pentolan parpol tersebut, yaitu Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan memimpin rombongan ke KPU.
Sebagai informasi, terdapat 14 parpol yang telah mendaftar ke KPU RI. Sepuluh di antaranya telah dinyatakan lengkap berkas administrasinya.
Ini daftar 10 partai tersebut :
1. PDI Perjuangan (PDIP),
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP),
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
5. Partai NasDem,
6. Partai Bulan Bintang (PBB),
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),
8. Partai Garuda,
9. Partai Demokrat,
10. Partai Gelora.





