MEDAN | Bisanews.id | Ratusan massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi damai di depan Balai Kota Medan, Kamis (8/6/2023).
Ketua DPC PBB Kota Medan, Dolly Sinaga, dalam orasinya menyampaikan 6 poin tuntutan, di antaranya PBB menolak paham radikal dan intoleran, serta pembubaran orang-orang beribadah.
Selain itu, lanjutnya, juga menolak keras dilakukannya penutupan tempat ibadah. PBB berharap agar pemerintah dapat menjadi fasilitator atas kasus jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.
“Pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, bahwa negara menjamin penduduknya untuk beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing,” kata Dolly.
Menanggapi tuntutan itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dari atas mobil komando yang merupakan panggung aksi, mengatakan, setuju dengan enam tuntutan yang disampaikan pendemo.
Dari awal, ungkapnya, ia telah menyampaikan mengapa sebelum dijadikan jemaat GEKI sebagai tempat beribadah, tidak ada yang protes, padahal dijadikan tempat yang ‘aneh-aneh’.
“Tapi begitu dijadikan jemaat GEKI tempat beribadah, mengapa marah? Teman-teman boleh mengecek pernyataan yang saya sampaikan ini di media sosial Desember 2022. Artinya, bukan karena kasus ini viral, baru Wali Kota bertindak,” kata Bobby.
Didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menantu Presiden Joko Widodo itu menyampaikan, Pemko Medan telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI.
Pada akhir 2022, jelasnya, Pemko Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan telah memberikan 3 tempat alternatif yang dapat digunakan jemaat GEKI untuk beribadah sebelum izin sementara di Suzuya Marelan keluar.
Ada pun ketiga tempat tersebut, paparnya, pertama adalah rumah toko (ruko) yang disewakan Pemko Medan. Kedua, jemaat GEKI boleh beribadah di Kantor FKUB. Ketiga, di Aula Kantor Kemenag Kota Medan. Namun pendeta dan jemaat GEKI berharap agar mereka diperkenankan beribadah di Kantor Wali Kota.
“Saya langsung menyampaikan silahkan, sebab ini (Kantor Wali Kota) merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi dengan Bapak Pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah. Namun, sampai siang ini saya tunggu, belum ada pihak GEKI yang datang untuk mengecek langsung, sehingga Minggu nanti bisa digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota,” paparnya.
Bobby menjelaskan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan ada mengeluarkan surat. Tapi, itu bukan surat melarang kegiatan beribadah. Namun, surat itu bertujuan agar pihak Suzuya mengajukan surat yang menyatakan tempat itu layak dan boleh digunakan untuk tempat beribadah.
“Pemko Medan tidak pernah melakukan pelarangan bagi yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya, saya sampaikan agar izinnya harus dibuat sesuai dengan aturan, sehingga tidak bertentangan di lapangan”, jelasnya.
Massa pendemo mengapresiasi apa yang disampaikan Wali Kota dengan mengalungkan selempang PBB ke leher suami Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu, tersebut.
Ketua DPD PBB Sumut, Dr Ronal Gomar Purba SSI MSi mendaulat Bobby sebagai Bapak Toleransi.
“Kita sebut Pak Bobby Nasution sebagai Bapak Toleransi, karena respon beliau dalam menyikapi aksi damai yang kita gelar ini. Beliau hadir langsung di tengah-tengah kami, itu membuktikan sangat memperhatikan warganya. Terlebih, beliau langsung mengambil sikap dan kebijakan menunggu izin keluar dengan memberikan kesempatan bagi jemaat GEKi beribadah. Ini bukti Pak Bobby disebut sebagai Bapak Toleransi,” kata Ronal.