MEDAN | Bisanews | Pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Sumatera Utara (Sumut) melakukan ikrar bersama dan menandatangani Pakta Integritas terkait Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung dalam apel pagi di Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, di Medan, Senin (17/10/2022).
“Hari ini 17 Oktober 2022 bertepatan dengan hari Kesadaran Nasional, kita melaksanakan apel pagi sekaligus ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas Pegawai,” kata Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Imam Suyudi dalam sambutannya.
Menurut dia, penandatanganan Pakta Integritas sebagai salah satu bentuk pembinaan netralitas pegawai di Kanwil Kemenkum Sumut dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dia mengingatkan kepada seluruh pegawai agar bersikap netral dan tidak berpihak pada salah partai apapun dalam kegiatan pemilu.
Imam menegaskan, mulai dari sekarang dan seterusnya ini menjadi tanggung jawab semua dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan mengikat.
“Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan ini akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Kata Imam, sebagai aparatur yang merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hendaknya dapat dilakukan secara profesional mengikut SOP yang ada.





