Pekerja Bangunan Perumahan Karyawan Kebun Di Sei Dadap Tak Gunakan APD

Pekerja Bangunan Perumahan Karyawan Kebun Di Sei Dadap Tak Gunakan APD
Proyek pembangunan perumahan karyawan PTPN 3, di Afdeling I, Desa Sentang Sawah, Kecamatan Sei dadap , Kabupaten Asahan. (Foto : Kiki).

ASAHAN | Bisanews.id |Pekerja proyek pembangunan perumahan karyawan PTPN 3, di Afdeling I, Desa Sentang Sawah, Kecamatan Sei dadap , Kabupaten Asahan, diduga tidak memenuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pasalnya, Sabtu (29/7/2023), para pekerja terlihat tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Pengawas bahan material proyek, Topik mengaku kuatir dengan kondisi para pekerja yang tidak menggunakan APD, seperti helm, sepatu, dan rompi.

“Namun, kami tidak ada diberikan APD”, kata Topik.

“Makanya, setiap tim audit dari Medan, kami diperintahkan tidak bekerja, seperti hari Senin kemarin, karena kami tidak gunakan K3”, imbuhnya.

Ketika hal itu dikonfirmasikan ke pihak kontraktor, Paisal melalui telepon mengatakan, “Ada kami berikan, deal-nya pun juga ada kalau mau lihat”.

Terpisah, salah satu karyawan PTPN III yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahaya sekali jika pekerja tersebut tidak menggunakan alat pengaman.

“Kalau dari atas ada benda jatuh kena kepala, bagaimana itu? Semoga kontraktornya bisa melengkapi mereka dengan APD,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Sergai Resmikan Kampung Budaya Batak Toba
Writer: KikiEditor: Abdul Muis