Pemangku Adat Kedatukan Tanah Datar Wan Muhammad Nur Dinobatkan

Pemangku Adat Kedatukan Tanah Datar Wan Muhammad Nur Dinobatkan
Pemangku Adat Kedatukan Tanah Datar Wan Muhammad Nur SE, Ketua Umum PB MABMI Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum gelar Dauk Seri Amar Cendekia, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.AP dan lainnya foto bersama usai Penobatan Pemangku Adat Kedatukan Tanah Datar, Sabtu (27/12/2025) di Hotel Grand Malaka, Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. (Foto: ist)

* Prof. Dr. OK Saidin Sarankan Sejarah Batu Bara Jadi Mulok Pendidikan Dasar

Batu Bara | Bisanews.id | Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) Prof. Dr. H. OK Saidin SH, M.Hum gelar Datuk Seri Amar Cendekia, menyampaikan saran tentang perlunya mata pelajaran sejarah wilayah Batu Bara dan aksara Melayu (aksara Jawi, yaitu menggunakan aksara Arab tanpa memakai baris sehingga kerap pula disebut sebagai aksara “arab gundul”) dimasukkan dalam mata pelajaran pendidikan dasar, khususnya di Kabupaten Batu Bara, sebagai muatan lokal (Mulok).

Hal itu dikemukakannya, saat menyampaikan kata sambutan pada acara penobatan Wan Muhammad Nur SE gelar Datuk Tanah Datar sebagai Pemangku Adat Kedatukan Tanah Datar, dalam sebuah perhelatan di Hotel Grand Malaka, Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (27/12/2025). Pada acara ini, selain dari jajaran Panji Payung Negeri juga hadir Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian, SH, M.AP.

Menurut Prof. OK Saidin, kedua mata pelajaran ini sangat penting bagi generasi muda Batu Bara, untuk mengenal, mengetahui dan menghayati jati dirinya sebagai anak-anak Melayu yang hidup dan tumbuh besar di Tanah Melayu khususnya wilayah (kabupaten) Batu Bara.

Dikatakan, Melayu adalah wangsa yang besar, dan hampir tidak ada wangsa dan negara besar di dunia yang tidak memiliki aksara sendiri. Sebut saja di antaranya, China, Korea, Jepang, Arab, Soviet, India, Tahiland, Roma, Latin semua punya aksara.

“Aksara Melayu itu memang menggunakan aksara Arab, tapi orang Arab sendiri tak bisa membacanya,” ungkap Professor putera Batu Bara ini setengah kelakar.

Selain itu, tokoh yang termasuk petinggi di Kesultanan Deli itu juga menyebut bahwa dalam system kesultanan, teritorial Batu Bara menjadi wilayah Kesultanan Siak sebagai kesultanan Melayu. Sedangkan Kedatukan Tanah Datar merupakan Kedatukan di wilayah Batu Bara, yaitu satu dari sejumlah Kedatukan yang antara lain Kedatukan Lima Puluh, Kedatukan Bogak/Suku Dua, Kedatukan Lima Laras/Nibung hangus dan Kedatukan Pagurawan.

Melayu sendiri, tuturnya, adalah resam, juga wangsa. Ciri utama untuk disebut Melayu adalah setiap warga atau komunitas yang dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan bahasa Melayu, dalam berbagai perhelatan adatnya menggunakan adat-istiadat Melayu dan menganut agama Islam.

“Jadi kalau hidup di bumi Melayu, berbahasa Melayu, beradat-istiadat Melayu dan beragama Islam, itu sudah Melayu,” ujarnya.

Dalam konteks tata kemelayuan ini, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu juga mengingatkan bahwa Melayu merupakan wangsa yang terbuka dan adaptif. Karakter Melayu ini di antaranya mudah bergaul, dan menghargai dan mendukung setiap kebaikan dan kebersamaan, tak terkecuali terhadap pemerintahan. “Oleh karena itu, saya mengajak agar Kedatukan Tanah Datar mendukung program Pemerintah Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.

HARU SOLID

Sementara itu, Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian SH, M.AP dalam sambutannya berharap agar Kedatukan Tanah Datar di bawah kepemimpinan Pemangku Adat Wan Muhammad Nur SE ini benar-benar dapat menjalankan amanah sebagai penjaga adat istiadat.

“Jangan jual murah Kedatukan. Yang paling penting juga jangan terjadi lagi kedatukan tandingan, Kedatukan Satu, Kedatukan Dua. Kedatukan dan zurriyatnya harus solid. Jangan terpecah-pecah,” pesannya.

Pemangku Adat Kedatukan Tanah Datar Wan Muhammad Nur Dinobatkan
Ketua Umum PB MABMI Dato’ Seri Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum gelar Datuk Seri Amar Cendekia, saat menyampaikan kata sambutan pada acara Penobatan Wan Muhammad Nur SE gelar Datuk Tanah Datar, sebagai Pemangku Adat Kedatukan Tanah Datar, Sabtu (27/12/2025) di Hotel Grand Malaka, Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. (Foto: ist)

Bupati juga mengacu pada apa yang disebut Prof. OK Saidin bahwa Melayu itu suatu bangsa, bukan etnik. Jadi, “Jangan ‘kecilkan’ Mel;ayu yang sudah besar. Saya “Siagian” tapi sayaya lahir diazankan, keseharian saya berbahasa Melayu, saya tidak dibesarkan dalam tradisi adat Batak. Saya lahir di Tanah Melayu Batu Bara,” ungkapnya.

Pada kesempatan itui Bupati menginformasikan, tahun depan jika keluarga setuju, Pemkab Batu Bara juga akan merenovasi Istana Niat Lima Laras. “Tapi keluarga harus berembuk, agar istana itu diserahkan ke Pemkab, tentu Pemkab akan menyediakan uang sagu hati,” ucapnya.

MELALUI MUSYAWARAH

Untuk diketahui, penobatan Pemangku Adat Kedatukan Tanah Datar ini dilaksanakan setelah melalui proses musyawarah para zuriat Kedatukan Tanah Datar. Musyawarah dilakukan dua kali, masing-masing pada 12 Oktober 2025 di Medan dan pada 26 Oktober 2025 di Simpang Tiga, Kabupaten Batu Bara.

Dari dua musyawarah tersebut, dihasilkan kesepakatan untuk membentuk kembali Kedatukan Tanah Datar, sebagai pewaris adat Melayu yang telah lama ditinggalkan.

Sebagai tindak lanjutnya, zuriat juga sepakat menunjuk Wan Muhammad Nur, SE sebagai Pemangku Adat Kedatukan Tanah Datar, dan berhak menyandang gelar Datuk Tanah Datar, yang penobatannya dilangsungkan dalam gelar acara ini. (am)