Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3/2026). (Foto : ist)

Jakarta | bisanews.id | Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada, Sabtu 21 Maret 2026.”

“Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026,” kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Ia memaparkan secara hisab tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara 0⁰ 54′ 27″ (0,91⁰) sampai 3⁰ 07′ 52″ (3,13⁰) dan sudut elongasi berada pada 4⁰ 32′ 40″ (4,54⁰) sampai 6⁰ 06′ 11″ (6,10⁰).

Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4 derajat.

“Dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama dalam bulan yang ada ibadah umat Islam, dan menyangkut hajat hidup orang banyak, negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Di samping itu Menag Nasaruddin menekankan Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di 117 titik di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.

Dengan demikian, kata dia, maka metode yang diterapkan adalah istikmal atau menyempurnakan/membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari.

Menag Nasaruddin Umar berharap dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, maka seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita, dan menjadi simbol persatuan umat Islam di Indonesia.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban selama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. (ant/ayu)