Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited ke BPK

Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited ke BPK
Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menandatangani berita acara penyerahan LKPD Unaudited, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Jumat (22/3/2024). (Foto: Diskominfo Batu Bara).

MEDAN | Bisanews.id |Pemkab Batu Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Jumat (22/3/2024).

Penyerahan LKPD dilakukan Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul, didampingi Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, Sekda Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Rijali, serta sejumlah pejabat Pemkab Batu Bara.

Pada kesempatan itu Nizhamul bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menandatangani berita acara penyerahan LKPD.

Nizhamul mengatakan, setelah LKPD diserahkan, Pemkab Batu Bara mengundang kembali Tim BPK RI ke Kabupaten Batu Bara untuk pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah disusun Pemkab Batu Bara.

“Perlu saya tambahkan, bahwa LKPD ini sudah mengikuti prosedur analisis. Namun, jika penyajian laporan yang belum sesuai ataupun kurang rincian dan lampiran, kami siap untuk memperbaikinya kembali” ucap Nizhamul.

Dia juga berharap BPK dapat membimbing dan mengarahkan dalam menyempurnakan kualitas laporan keuangan Pemkab Batu Bara bisa menjadi lebih baik. Sehingga, opini WTP yang sudah diraih dapat dipertahankan untuk yang keenam kalinya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan, sangat berterima kasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemkab Batu Bara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Bahkan, tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan. (Iso)

Baca Juga:  Bobby Berharap Rumah Tahfidz Dan Panti Asuhan Hanifah Bermanfaat Bagi Masyarakat