MEDAN | Bisanews.id | Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, SE menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Perlindungan Pekerja-Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Rilis Dinas Kominfo Batu Bara menyebutkan, penandatanganan itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) BP2MI dengan Pemprovsu dan sembilan kabupaten/kota se-Sumut, Rabu (09/03/2022), di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan.
Selain Pemkab Batu Bara, delapan kabupaten/kota lainnya juga meneken nota kesepahaman yang sama. Yakni, Kota Medan, Tanjung Balai, Kab. Labuhan Batu Utara, Deli Serdang, Simalungun, Langkat, Tapanuli Selatan, dan Serdang Bedagai.
Disebutkan, kolaborasi antara Pemkab Batu Bara dengan BP2MI merupakan upaya Bupati Zahir untuk melindungi tenaga kerja Indonesia, khususnya asal Batu Bara, yang bekerja di luar negeri.
“Ini sesuai dengan visi Bupati Zahir dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Batu Bara menjadi masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya”, tulis Diskominfo Batu Bara dalam rilisnya.
Kembali ke Rakortas, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan sistem yang dimiliki dan dikendalikan Command Center BP2MI telah mendata ada 4,4 juta pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Data tersebut juga terkait dengan pekerjaan, jumlah gaji, tempat tinggal, dan sektor pekerjaannya.
Menurut Benny, Sumut adalah provinsi ke-14 sejak 2021 yang dihadiri Kepala BP2MI untuk Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017. Momentum tersebut sekaligus bentuk sinergitas dan kolaborasi antara kementerian, lembaga pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan stakeholder untuk mengatasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi bersama, untuk mengatasi PMI ilegal. Karena dari sektor PMI yang legal mendatangkan devisa terbesar kedua untuk negara, sebesar Rp 159 triliun”, kata Benny.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Plt Sekertaris Utama BP2MI Ahmad Kartiko, Deputi Kawasan Amerika Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, dan Forkopimda se-Sumut.
Sekedar untuk diketahui, selain sembilan kabupaten/kota tersebut di atas, sebelumnya sudah ada pemerintah daerah lain di Provinsi Sumut yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan BP2MI.