Pemkab Batu Bara Terima Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak

Pemkab Batu Bara Terima Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak
Kepala Kanwil DJP Sumut II, Darmawan menyerahkan Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak kepada Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul, pada Malam Apresiasi Wajib Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara II, di Gedung Santika Premiere Dyandra Medan, Senin (4/3/2024). (Foto: Diskominfo Batu Bara). 

MEDAN | Bisanews.id |Pemkab Batu Bara menerima apresiasi penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan persentase tertinggi pengiriman data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) ke KPP Pratama Tahun Pajak 2023 di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara (Sumut) II.

Apresiasi penghargaan diserahkan Kepala Kanwil DJP Sumut II, Darmawan, kepada Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul, pada Malam Apresiasi Wajib Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara II, di Gedung Santika Premiere Dyandra Medan, Senin (4/3/2024).

Pada acara itu Nizhamul didampingi Asisten III Renold Asmara dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Rijali.

Mewakili Pj Gubernur Sumut, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Ir Poppy Marulita Hutagalung, dalam sambutannya mengatakan, penerimaan pajak tahun 2023 yang berhasil dipungut oleh Kantor Wilayah DJP II mencapai Rp7, 85 triliun (103, 83) persen adalah citra perbaikan ekonomi Sumut secara makro pasca pandemi Covid-19.

“Capaian ini tentunya merupakan hasil kerja sama dan atensi para stakeholder yang terlibat dalam proses pemungutan dan penagihan pajak”, kata Poppy. (Iso)

Baca Juga:  MTQ Ke-55 Kabupaten Asahan Ditutup