SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Pajak ini menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang manfaatnya langsung kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sergai Darma Wijaya melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai, Sri Rahmayani S.Sos, M.Si, saat ditemui di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (3/10/2025).
Sri Rahmayani menjelaskan, kontribusi PBB memiliki peran vital dalam membangun kemandirian daerah. “Idealnya, PAD suatu daerah mencapai 20 persen dari APBD. Untuk Sergai, APBD kita sekitar Rp1,7 triliun. Jika dikalkulasi, PAD idealnya Rp340 miliar, sedangkan pada 2024 PAD kita baru sekitar Rp165 miliar lebih,” ungkapnya.
Tahun 2025, Pemkab Sergai menargetkan PAD sebesar Rp239 miliar lebih dan hingga saat ini sudah terealisasi 69 persen. Khusus untuk PBB, target tahun ini Rp60 miliar atau naik Rp17 miliar dari tahun sebelumnya, dan telah tercapai lebih dari 88 persen.
Untuk mempercepat capaian target, Pemkab Sergai memberikan sejumlah kebijakan. Di antaranya relaksasi berupa penghapusan denda pajak dan potongan pembayaran piutang PBB sejak 1995. Selain itu, Pemkab juga menggratiskan PBB untuk lahan persawahan masyarakat dengan luas di bawah 7 rante atau sekitar 2.800 meter persegi.
“Dengan program ini, kami berharap dapat meningkatkan PAD sekaligus menertibkan administrasi PBB masyarakat. Semua ini demi percepatan pembangunan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat,” jelas Sri Rahmayani.
Apresiasi serupa juga datang dari masyarakat desa. Kepala Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, Irwansyah, menyebutkan bahwa realisasi PBB di desanya sudah mencapai 76 persen dari total 320 hektare lahan persawahan. Ia optimistis target bisa tercapai setelah musim panen.
“Atas nama desa, saya ucapkan terima kasih kepada warga yang telah taat membayar PBB. Seperti Pak Boirin, yang langsung melunasi PBB begitu selesai panen padi,” ujarnya.
Irwansyah menambahkan, realisasi PBB berdampak langsung terhadap pembangunan desa. Tahun 2025, Dusun I mendapatkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 300 meter dan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 300 meter.
“Dengan adanya JUT dan TPT, harga sawah naik dari Rp18–20 juta per rante menjadi Rp25–30 juta. Selain itu, akses transportasi hasil panen juga semakin lancar,” pungkasnya.
(Herry)





