SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan penuh khidmat di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (22/12/2025).
Upacara tersebut dilaksanakan atas nama Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Perwira Upacara dipercayakan kepada Kepala Bapenda Sergai, Sri Rahmayani, sementara Camat Tanjung Beringin, Nurchinta Depi Tambunan, S.Si, bertugas sebagai Komandan Upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sergai membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. Disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan bentuk penghargaan bangsa Indonesia atas perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut, mengisi, serta mempertahankan kemerdekaan, sekaligus membangun bangsa.
“Hari Ibu bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi atas peran strategis perempuan dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Arifatul Choiri Fauzi dalam amanatnya.
Lebih lanjut disampaikan, sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama Tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu, sebagai pengingat peran penting perempuan dalam pembangunan nasional dari masa ke masa.
Pada peringatan tahun 2025 ini, Kementerian PPPA mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan motor penggerak perubahan sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator, pelaku usaha, hingga penjaga keberlanjutan kehidupan.
Amanat tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kebijakan dan regulasi, antara lain Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
Di akhir amanatnya, Menteri PPPA RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, dan kontribusi nyata dalam perjalanan bangsa. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung perempuan agar semakin berdaya, terlindungi, dan mampu berkarya demi masa depan bangsa yang inklusif dan berkeadilan.
Upacara diikuti oleh unsur Forkopimda, Pejabat JPT Pratama, Administrator, Pengawas, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sergai. Menariknya, hampir seluruh petugas upacara pada momen tersebut merupakan perempuan, mulai dari pengibar bendera, pembacaan UUD 1945 oleh dr. Hermiwati, hingga pembacaan Sejarah Hari Ibu oleh Riris Julita Ambarita, SE.
(Herry)





