Pemkab Sergai Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Bangun Fondasi Pembangunan Jangka Menengah

Pemkab Sergai Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Bangun Fondasi Pembangunan Jangka Menengah
Bupati Sergai saat memberikan sambutan dikegiatan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna bersama DPRD Sergai yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Sei Rampah, Kamis (19/6/2025)

SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) secara resmi menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna bersama DPRD Sergai yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Sei Rampah, Kamis (19/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman perencanaan pembangunan lima tahunan di tingkat kabupaten. Dokumen ini dirancang berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah, dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta sinkron dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029.

“Penyusunan RPJMD ini dilaksanakan sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan kepala daerah menetapkan dokumen RPJMD paling lambat enam bulan setelah dilantik atau setelah RPJMD provinsi ditetapkan. Maka hari ini, nota pengantar Ranperda RPJMD kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama,” ujar Bupati Darma Wijaya.

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini mengungkapkan bahwa masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan mengusung visi:
“Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Serdang Bedagai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan”, yang dikenal dengan tagline “Dambaan Mantab.”

Visi tersebut, katanya, diselaraskan dengan arah pembangunan jangka panjang daerah hingga 2045 serta prioritas strategis nasional.

Dalam rancangan RPJMD 2025–2029, terdapat lima misi utama yang menjadi fondasi arah pembangunan:

1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan berdaya saing;

2. Penguatan ekonomi berbasis potensi sumber daya alam dan investasi;

3. Penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas;

4. Penguatan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan;

5. Pemerataan pembangunan wilayah yang didukung infrastruktur dan tata ruang berkelanjutan.

Kelima misi tersebut diterjemahkan ke dalam 11 tujuan dan 24 sasaran lengkap dengan indikator serta target tahunan hingga tahun 2030. Selain itu, arah kebijakan pembangunan dirangkum dalam lima program prioritas bertajuk “Panca Darma”, meliputi:

Pengembangan sumber daya manusia;

Penguatan ekonomi produktif;

Reformasi birokrasi;

Penguatan nilai demokrasi, budaya, dan lingkungan;

Pembangunan infrastruktur yang terintegrasi.

Bupati Darma Wijaya juga memaparkan tujuh program unggulan yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat, yaitu:

1. Peningkatan kualitas jalan kabupaten dan penyelesaian pelebaran jalan nasional;

2. Penguatan mutu pendidikan melalui program Sekolah Mantab;

3. Percepatan cakupan kesehatan semesta (UHC) dan pembangunan 20 puskesmas berpredikat paripurna;

4. Peningkatan hasil pertanian;

5. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD);

6. Pengelolaan persampahan melalui pembangunan TPA dan TPST;

7. Pengembangan Mal Pelayanan Publik.

Seluruh program dan kebijakan tersebut telah dituangkan secara terintegrasi dalam dokumen akhir RPJMD 2025–2029 dan menjadi bagian dari Ranperda yang akan dibahas bersama DPRD.

“Terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Bapemperda dan gabungan komisi, atas dimulainya proses pembahasan Ranperda ini. Kami berharap sinergi ini menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang kuat, terukur, dan mampu menjawab tantangan masa depan Sergai,” pungkas Bang Wiwik.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.(Herry)